Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

Dhika Kusuma Winata
17/6/2021 13:28
Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tiba di Komnas Ham, Jakarta, Kamis (17/6/2021).(ANTARA)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi pemanggilan oleh Komnas HAM terkait aduan dugaan pelanggaran hak asasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan komisi antirasuah datang ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).

Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK. Ghufron akan memberi klarifikasi mengenai alih status pegawai menjadi ASN dan seputar proses TWK. "Nanti ya setelah ini (memberi keterangan)," kata Nurul Ghufron.

Baca juga: Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik

Pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu. Namun, pimpinan komisi antirasuah saat itu enggan hadir lantaran merasa tak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu.

Komnas HAM kemudian mengirimkan pemanggilan kedua. Pimpinan KPK lalu mengutus Biro Hukum meminta kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang diadukan. Pimpinan komisi antirasuah akhirnya sepakat menghadiri undangan Komnas HAM pada hari ini. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya