Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi pemanggilan oleh Komnas HAM terkait aduan dugaan pelanggaran hak asasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan komisi antirasuah datang ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK. Ghufron akan memberi klarifikasi mengenai alih status pegawai menjadi ASN dan seputar proses TWK. "Nanti ya setelah ini (memberi keterangan)," kata Nurul Ghufron.
Baca juga: Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik
Pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu. Namun, pimpinan komisi antirasuah saat itu enggan hadir lantaran merasa tak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu.
Komnas HAM kemudian mengirimkan pemanggilan kedua. Pimpinan KPK lalu mengutus Biro Hukum meminta kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang diadukan. Pimpinan komisi antirasuah akhirnya sepakat menghadiri undangan Komnas HAM pada hari ini. (OL-6)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved