Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi pemanggilan oleh Komnas HAM terkait aduan dugaan pelanggaran hak asasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan komisi antirasuah datang ke kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/6).
Tiba di kantor Komnas HAM, Nurul Ghufron, bakal memberi penjelasan terkait pelaksanaan TWK. Ghufron akan memberi klarifikasi mengenai alih status pegawai menjadi ASN dan seputar proses TWK. "Nanti ya setelah ini (memberi keterangan)," kata Nurul Ghufron.
Baca juga: Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik
Pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK dan terancam diberhentikan mengadukan kisruh alih status menjadi ASN itu ke Komnas HAM pada 24 Mei lalu. Mereka melaporkan lantaran menduga terjadi pelanggaran terkait HAM dalam pelaksanaan TWK.
Komnas HAM sudah melayangkan pemanggilan pertama terhadap pimpinan KPK pada 8 Juni lalu. Namun, pimpinan komisi antirasuah saat itu enggan hadir lantaran merasa tak ada kejelasan mengenai materi pemanggilan itu.
Komnas HAM kemudian mengirimkan pemanggilan kedua. Pimpinan KPK lalu mengutus Biro Hukum meminta kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang diadukan. Pimpinan komisi antirasuah akhirnya sepakat menghadiri undangan Komnas HAM pada hari ini. (OL-6)
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved