Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) tak bisa dibuka lantaran bersifat rahasia. Bima menjelaskan hal itu menjadi ketetapan dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badam Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pemilik informasi.
"Dinas Psikologi TNI AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa enggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang bilang rahasia tapi pemilik informasi itu," kata Bima seusai memberikan keterangan kepada Komnas HAM, Selasa (22/6).
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK sebelumnya meminta hasil lengkap tes tersebut tetapi tak kunjung mendapat kejelasan. Bima menyatakan BKN saat ini tak memiliki dokumen apa pun mengenai hasil tes lantaran sudah diserahkan ke KPK.
Terkait permintaan pegawai yang tak lulus TWK, Bima menyebut dokumen itu dimiliki Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT. Adapun dokumen hasil tes yang diserahkan BKN ke KPK, kata dia, hanya hasil secara agregat atau kumulatif bukan hasil orang per orang.
"Yang diminta (pegawai KPK) adalah hal-hal yang tidak ada di dalam dokumen itu karena bersifat akumulasi agregat bukan orang per orang. Kalau kami minta, kami akan meminta lagi pemilik instrumen data itu. Kalau IMB ada di Dinas Psikologi AD, profiling di BNPT," ucap Bima.
Bima menyebut dokumen hasil tes orang per orang itu bisa saja dibuka asalkan ada putusan pengadilan. Hal itu agar instansi pemilik dokumen tidak disalahkan lantaran melanggar aturan membuka informasi yang rahasia.
Baca juga: Kepala BKN Jelaskan TWK Pegawai KPK ke Komnas HAM
"Saya sebagai asesor misalnya punya kode etik kalau saya menyampaikan sesuatu yang pada sifatnya rahasia jabatan, saya kena pidana. Tapi kalau putusan pengadilan bilang boleh ya boleh. Tapi kalau kemudian mereka berubah pikiran bisa dibuka ya silakan saja. Tersimpannya informasi itu tidak di BKN," kata Bima. (OL-14)
Akibat insiden itu korban mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada. Saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal Mei 1998 tidak tepat.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved