Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) tak bisa dibuka lantaran bersifat rahasia. Bima menjelaskan hal itu menjadi ketetapan dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badam Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pemilik informasi.
"Dinas Psikologi TNI AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa enggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang bilang rahasia tapi pemilik informasi itu," kata Bima seusai memberikan keterangan kepada Komnas HAM, Selasa (22/6).
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK sebelumnya meminta hasil lengkap tes tersebut tetapi tak kunjung mendapat kejelasan. Bima menyatakan BKN saat ini tak memiliki dokumen apa pun mengenai hasil tes lantaran sudah diserahkan ke KPK.
Terkait permintaan pegawai yang tak lulus TWK, Bima menyebut dokumen itu dimiliki Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT. Adapun dokumen hasil tes yang diserahkan BKN ke KPK, kata dia, hanya hasil secara agregat atau kumulatif bukan hasil orang per orang.
"Yang diminta (pegawai KPK) adalah hal-hal yang tidak ada di dalam dokumen itu karena bersifat akumulasi agregat bukan orang per orang. Kalau kami minta, kami akan meminta lagi pemilik instrumen data itu. Kalau IMB ada di Dinas Psikologi AD, profiling di BNPT," ucap Bima.
Bima menyebut dokumen hasil tes orang per orang itu bisa saja dibuka asalkan ada putusan pengadilan. Hal itu agar instansi pemilik dokumen tidak disalahkan lantaran melanggar aturan membuka informasi yang rahasia.
Baca juga: Kepala BKN Jelaskan TWK Pegawai KPK ke Komnas HAM
"Saya sebagai asesor misalnya punya kode etik kalau saya menyampaikan sesuatu yang pada sifatnya rahasia jabatan, saya kena pidana. Tapi kalau putusan pengadilan bilang boleh ya boleh. Tapi kalau kemudian mereka berubah pikiran bisa dibuka ya silakan saja. Tersimpannya informasi itu tidak di BKN," kata Bima. (OL-14)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Latihan militer Cobra Gold 2026 resmi dibuka di Tailan. Diikuti 30 negara, fokus tahun ini mencakup operasi ruang angkasa, siber, dan bantuan kemanusiaan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved