Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut dokumen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) tak bisa dibuka lantaran bersifat rahasia. Bima menjelaskan hal itu menjadi ketetapan dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badam Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai pemilik informasi.
"Dinas Psikologi TNI AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa enggak diminta? Profiling ini didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang bilang rahasia tapi pemilik informasi itu," kata Bima seusai memberikan keterangan kepada Komnas HAM, Selasa (22/6).
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK sebelumnya meminta hasil lengkap tes tersebut tetapi tak kunjung mendapat kejelasan. Bima menyatakan BKN saat ini tak memiliki dokumen apa pun mengenai hasil tes lantaran sudah diserahkan ke KPK.
Terkait permintaan pegawai yang tak lulus TWK, Bima menyebut dokumen itu dimiliki Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT. Adapun dokumen hasil tes yang diserahkan BKN ke KPK, kata dia, hanya hasil secara agregat atau kumulatif bukan hasil orang per orang.
"Yang diminta (pegawai KPK) adalah hal-hal yang tidak ada di dalam dokumen itu karena bersifat akumulasi agregat bukan orang per orang. Kalau kami minta, kami akan meminta lagi pemilik instrumen data itu. Kalau IMB ada di Dinas Psikologi AD, profiling di BNPT," ucap Bima.
Bima menyebut dokumen hasil tes orang per orang itu bisa saja dibuka asalkan ada putusan pengadilan. Hal itu agar instansi pemilik dokumen tidak disalahkan lantaran melanggar aturan membuka informasi yang rahasia.
Baca juga: Kepala BKN Jelaskan TWK Pegawai KPK ke Komnas HAM
"Saya sebagai asesor misalnya punya kode etik kalau saya menyampaikan sesuatu yang pada sifatnya rahasia jabatan, saya kena pidana. Tapi kalau putusan pengadilan bilang boleh ya boleh. Tapi kalau kemudian mereka berubah pikiran bisa dibuka ya silakan saja. Tersimpannya informasi itu tidak di BKN," kata Bima. (OL-14)
INDONESIA memasuki usia 80 tahun kemerdekaan.
Latihan militer gabungan Super Garuda Shield menyatukan lebih dari 6.000 pasukan dari 13 negara peserta.
Pesawat tersebut berangkat dari King Abdullah II Air Base, Amman, Yordania pukul 10.37 waktu setempat untuk melaksanakan misi air drop di jalur Gaza.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved