Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron datang sendiri ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk penuhi panggilan dugaan kejanggalan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Lembaga Antikorupsi tegaskan kedatangan Ghufron cukup mewakili seluruh pimpinan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan seluruh kebijakan tentang TWK diputuskan bersama oleh pimpinan Lembaga Antikorupsi. Ghufron diyakini bisa menjawab semua pertanyaan Komnas HAM.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Ali mengatakan kedatangan Ghufron merupakan tindak lanjut setelah KPK minta penjelasan pemanggilan Komnas HAM tentang aduan pegawainya itu. Ghufron sudah siap menjawab.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," ujar Ali.
Baca juga :Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik
KPK berharap Ghufron bisa memberikan jawaban yang dibutuhkan oleh Komnas HAM soal dugaan keganjilan TWK. Lembaga Antikorupsi dukung Komnas HAM dalam pengusutan itu.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," tutur Ali.
Ghufron tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dia tidak memberikan pernyataan sama sekali.
"Nanti saja ya, setelah ini," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ghufron berjanji akan memberikan keterangan setelah selesai diperiksa. Masyarakat diminta bersabar.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan pihaknya butuh keterangan lima komisioner KPK dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Komnas HAM berharap semuanya hadir.
"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut, pengambilan keterangan benar-benar terjadi," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. (OL-2)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Pendalaman dilakukan dengan menghimpun informasi dari berbagai pihak.
PROSES pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus diperkirakan mencapai dua tahun. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, awal Maret 2026.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Andrie Yunus.
Fokus investigasi tidak hanya terpaku pada luka fisik, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang yang dialami oleh Andrie Yunus akibat siraman air keras tersebut.
Komnas HAM mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus yang kini masih menjalankan perawatan intensif di RSCM Jakarta.
Komnas HAM juga menyoroti posisi Kepolisian RI yang kerap berada dalam situasi dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved