Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron datang sendiri ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk penuhi panggilan dugaan kejanggalan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Lembaga Antikorupsi tegaskan kedatangan Ghufron cukup mewakili seluruh pimpinan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan seluruh kebijakan tentang TWK diputuskan bersama oleh pimpinan Lembaga Antikorupsi. Ghufron diyakini bisa menjawab semua pertanyaan Komnas HAM.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Ali mengatakan kedatangan Ghufron merupakan tindak lanjut setelah KPK minta penjelasan pemanggilan Komnas HAM tentang aduan pegawainya itu. Ghufron sudah siap menjawab.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," ujar Ali.
Baca juga :Moeldoko: Situasi Keamanan di Poso Membaik
KPK berharap Ghufron bisa memberikan jawaban yang dibutuhkan oleh Komnas HAM soal dugaan keganjilan TWK. Lembaga Antikorupsi dukung Komnas HAM dalam pengusutan itu.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," tutur Ali.
Ghufron tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dia tidak memberikan pernyataan sama sekali.
"Nanti saja ya, setelah ini," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ghufron berjanji akan memberikan keterangan setelah selesai diperiksa. Masyarakat diminta bersabar.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan pihaknya butuh keterangan lima komisioner KPK dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. Komnas HAM berharap semuanya hadir.
"Semoga pertemuan hari Kamis tersebut, pengambilan keterangan benar-benar terjadi," ujar Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. (OL-2)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved