Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkes Budi Sylvana. Dia terseret kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
“JPU KPK akan mengajukan banding atas terdakwa Budi Sylvana, karena berdasarkan analis JPU atas putusan pengadilan dengan terdakwa Budi Sylvana, terdapat beberapa pertimbangan hakim dalam putusan yang berbeda dengan analisa tuntutan JPU,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Banding untuk Budi Sylvana diajukan KPK ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa tengah menyusun memori banding untuk persidangan tingkat kedua itu.
Sementara untuk vonis dua terdakwa lain dalam kasus ini yakni Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, KPK menilai sudah sesuai dengan kemauan penuntut umum.
“Namun, JPU akan menyusun kontra memori banding atas permohonan upaya hukum banding yang telah diajukan pihak terdakwa,” ujar Budi.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yakni Budi Sylvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo bersalah. Mereka divonis penjara tiga sampai sebelas tahun.
“(Untuk terdakwa Budi) menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Ketua Majelis Sofia Marlianti di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 5 Juni 2025.
Sementara itu, Ahmad Taufik divonis 11 tahun penjara. Dia juga diberikan pidana denda Rp1 miliar subsider empat bulan penjara.
Sementara itu, Satrio Wibowo menjadi terdakwa dengan hukuman paling lama dalam kasus ini. Dia divonis 11 tahun 6 bulan penjara karena dinilai bersalah. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved