Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah ditetapkan oleh Komnas HAM.
“Komnas HAM mendorong pelaksanaan pengadilan HAM atas 16 peristiwa pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya pada Kamis (12/6).
Selain itu, Anis menyinggung terdapat satu peristiwa pelanggaran HAM berat yang masih dalam proses kasasi, yakni peristiwa Paniai.
“Yang belum ditindaklanjuti 13 (kasus), satu kasus masih proses kasasi,” ungkapnya
Anis menjelaskan, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung akan melaksanakan kolaborasi penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui litigasi dengan penguatan fakta peristiwa dan pembuktian.
Selain itu, Anis menyampaikan pihaknya akan menguatkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, khususnya dalam bidang kolaborasi hukum dan penanganan pelanggaran HAM berat. Hingga, tindak lanjut terhadap beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat, terutama Peristiwa Munir dan Bumi Flora.
Untuk diketahui, 13 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu yang telah diselidiki Komnas HAM yakni:
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Para aktivis demokrasi, pegiat HAM, dan mahasiswa mengikuti Aksi Kamisan ke-876 dengan mengenakan topeng bergambar wajah almarhum Munir di seberang Istana Negara, Jakarta.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved