Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
REFORMASI yang menandakan kematian otoritarianisme rezim Orde Baru di bawah kepemiminan Presiden Soeharto memasuki usia 27 tahun. Kendati demikian, warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Deputi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyoroti erosi kebebasan politik dan hak sosial yang terjadi saat ini merupakan tanda akan mundurnya supremasi sipil. Salah satu contohnya adalah dengan upaya pemerintah memperluas peran militer dalam ranah sipil lewat revisi Undang-Undang TNI.
Militerisme yang seharusnya ditinggalkan justru marak lagi saat reformasi. Wirya menyebut, militerisme itu terejawantah lewat pengawasan kegiatan mahasiswa dengan dalih monitoring wilayah di sejumlah kampus, pelibatan prajurit TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan, serta pengiriman pelajar yang dinilai nakal ke barak militer.
“Rezim otoriter memang sudah mati 27 tahun lalu, tapi warisan otoriter dapat hidup dalam kebijakan dan praktik negara," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (21/5).
Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menggarisbawahi bahwa waktu 27 tahun belum cukup bagi negara menyelesaikan pekerjaan rumah berupa penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Alih-alih, fakta soal tragedi pelanggaran HAM berat justru berpotensi hilang lewat kebijakan penulisan ulang sejarah.
"Jangankan Tragedi 1965-1966 atau Tragedi Tanjung Priok 1984, penembakan mahasiswa Trisakti, pembakaran anak-anak miskin kota dan pemerkosaan massal Mei 1998 yang tidak terlalu lama saja luput dari supremasi hukum. Ini tragedi luar biasa yang dilupakan," terang Usman. (Tri/M-3)
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Papua.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Komnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai belum bisa memberi tanggapan terkait rancangan dan target penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat
Putusan MK ini, merupakan tonggak penting dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia, utamanya pada sektor pendidikan
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
AMNESTY International Indonesia mendesak Komisi I DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta dalam menginvestigasi insiden ledakan amunisi kedaluarsa di Garut.
DIREKTUR Amnesty International Indonesia mendesak Polri membebaskan mahasiswi Fakultas Seni ITB berinisial SS yang ditetapkan sebagai tersangka meme Jokowi dan Prabowo Subianto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved