Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
REFORMASI yang menandakan kematian otoritarianisme rezim Orde Baru di bawah kepemiminan Presiden Soeharto memasuki usia 27 tahun. Kendati demikian, warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Deputi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyoroti erosi kebebasan politik dan hak sosial yang terjadi saat ini merupakan tanda akan mundurnya supremasi sipil. Salah satu contohnya adalah dengan upaya pemerintah memperluas peran militer dalam ranah sipil lewat revisi Undang-Undang TNI.
Militerisme yang seharusnya ditinggalkan justru marak lagi saat reformasi. Wirya menyebut, militerisme itu terejawantah lewat pengawasan kegiatan mahasiswa dengan dalih monitoring wilayah di sejumlah kampus, pelibatan prajurit TNI untuk mengamankan kantor kejaksaan, serta pengiriman pelajar yang dinilai nakal ke barak militer.
“Rezim otoriter memang sudah mati 27 tahun lalu, tapi warisan otoriter dapat hidup dalam kebijakan dan praktik negara," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Rabu (21/5).
Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menggarisbawahi bahwa waktu 27 tahun belum cukup bagi negara menyelesaikan pekerjaan rumah berupa penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Alih-alih, fakta soal tragedi pelanggaran HAM berat justru berpotensi hilang lewat kebijakan penulisan ulang sejarah.
"Jangankan Tragedi 1965-1966 atau Tragedi Tanjung Priok 1984, penembakan mahasiswa Trisakti, pembakaran anak-anak miskin kota dan pemerkosaan massal Mei 1998 yang tidak terlalu lama saja luput dari supremasi hukum. Ini tragedi luar biasa yang dilupakan," terang Usman. (Tri/M-3)
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Para aktivis demokrasi, pegiat HAM, dan mahasiswa mengikuti Aksi Kamisan ke-876 dengan mengenakan topeng bergambar wajah almarhum Munir di seberang Istana Negara, Jakarta.
AMNESTY International Indonesia menilai vonis bersalah Laras Faizati dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi
Kehadiran personel TNI berseragam tempur dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim menuai kritik Amnesty International Indonesia.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Amnesty International Indonesia mengkritik rencana penyempurnaan komando operasi di Papua yang dinilai akan memperparah konflik dan pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian yang dijanjikan tidak berjalan.
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpu guna membatalkan pengesahan KUHAP yang dinilai minim partisipasi publik dan mengancam kebebasan sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved