Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Pasalnya, kasus-kasus pelanggaran HAM berat dinilai memiliki kompleksitas tersendiri untuk diselesaikan.
Menurut Willy, pemerintahan Prabowo Subianto memiliki kehendak politik yang sangat maju agar belasan kasus pelanggaran HAM berat dapat mencapai penyelesaian. Ia berpendapat, kasus pelanggaran HAM berat tak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
"It takes time lah. Tentu kita harus melihatnya dari multidimensi, multiperspektif, apa yang menjadi kendala, segala macam. Saya bilang spiritnya harus kolaborasi kita," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/1).
Willy mengajak seluruh pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil, untuk duduk bersama membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Alih-alih saling menyalahkan, ia menilai pendekatan yang harus dilakukan kali ini adalah kolaborasi.
Terlebih, ia sendiri merupakan mantan aktivis 1998 yang menganggap kelompok masyarakat sipil seperti Kontras sebagai teman sendiri. Apalagi, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin juga berlatar belakang yang sama dengan Willy. Begitu pula Menteri HAM Natalius Pigai yang sempat menduduki komisioner Komnas HAM.
"Ini udah teman. Ketua komisinya Willy Aditya, ini konco dewek, teman sendiri. Ayo kita duduk bareng-bareng. Nanti kita ajak teman-teman Kontras, kita selesaikan," pungkas Willy.
Natalius Pigai mengatakan, pihaknya memiliki program kerja untuk memberikan bantuan restitusi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu pada 2025. Pernyataan itu disampaikannya usai membuka Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 bertajuk Penguatan Pondasi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 di Jakarta, Rabu (22/1).
"Bantuan-bantuan restitusi dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu, termasuk konflik sosial di Maluku atau wilayah perbatasan. Saya kira banyak-banyak program (yang akan dilakukan)," pungkasnya. (P-5)
Memorial Living Park merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia melakukan penanganan dan pemulihan terhadap korban pelanggaran HAM yang berat secara nonyudisial.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Papua.
Komnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili.
SALAH satu misi fundamental didirikannya negara ini ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved