Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Empat Lawang mengamankan 748 kg ganja kering dari truk boks bernomor polisi B 9877 FCK saat melintas di wilayah hukumnya, Senin (28/9)
Sekitar 7 hektare kebun ganja dimusnahkan di kawasan Desa Gampoeng Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sabtu (26/9).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini pihaknya juga telah berhasil mengamankan 34 tersangka.
Tiga orang yang menanam pohon ganja di atas rumah berlantai dua di Kampung Poncol RT 04, RW 01, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres
"Ganja termasuk kelompok komoditas tanaman obat yang ditanam hanya untuk keperluan medis dan secara legal oleh UU Narkotika. Itu yang kita jadikan acuan," ungkap Tommy.
Ganja sudah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006
Ganja medis telah digunakan di seluruh dunia untuk merawat anjing dan kuda tetapi ini mungkin inisiatif pertama dari jenisnya untuk gajah.
Ratusan kilogram ganja tersebut disimpan ke dalam tujuh karung dalam sebuah truk. Polisi turut menangkap sopir maupun kernet truk yang masing-masing berinisial PA, 50, dan JA, 27.
Menurut Ronaldo, pihaknya menyita ratusan kilogram ganja yang disimpan ke dalam tujuh karung di truk tersebut.
Tersangka beralasan pusing karena penghasilannya di band tersebut berhenti karena pandemi.
Keduanya ditangkap karena menyimpan ganja di dalam satu botol minuman keras. Ronaldo menjelaskan pihaknya masih mendalami sejauh apa keduanya terlibat dalam kasus narkoba.
Tujuh pelaku menyebarkan 75 kilogram paket ganja di salah satu hotel Denpasar, Bali. Para pelaku menyamarkan daun ganja tersebut melalui dodol.
Tiga orang bandar narkoba lintas provinsi dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang di dua tempat yang berbeda di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa ganja seberat 14,5 Kg
Masing-masing Ditresnarkoba Polda sudah melakukan pemantauan di wilayah hukumnya tentang kemungkinan adanya ladang ganja
Menurut Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK, untuk menuju lokasi harus jalan kaki. Lokasi penanaman ganja itu termasuk kawasan lahan hutan industri.
Polisi memusnahkan 10 hektare ganja di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Aceh.
Penjaga kebun ketika ditanya mengungkapkan dirinya hanya bantu-bantu menjaga tanaman sayuran.
Pada Selasa (7/7), LBH Masyarakat secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik yang ditujukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kementerian Kesehatan
Barang bukti tersebut ditemukan petugas BNN di dalam kandang ayam di belakang rumah JS. Barang haram yang disimpannya di dalm kaleng bekas kue itu langsung disita petugas BNN.
Barang bukti sisa penjualan berupa 1,25 kilogram ganja kering siap edar dan 2 gram sabu-sabu berhasil diamankan dari sebuah kandang ayam di belakang rumah milik bandar saat penggerebekan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved