Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) secara tegas menolak legalisasi ganja untuk medis.
Pengungakapan jaringan peredaran ganja ini berawal dari adanya informasi penyelundupan ganja dari kawasan Mandailing Natal menuju Sumatera Barat dan Jakarta.
Saat dilakukan penyisiran ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi. Di dalamnya terdapat 200 batang ganja.
Larangan penggunaan ganja merupakan keputusan dari pemikiran yang panjang
Polri mengatakan, PBB bukan menghapus ganja, melainkan memindahkan ganja dan turunannya dari golongan 1 ke golongan 4.
RUU itu juga mengizinkan negara bagian membuat undang-undang tersendiri mengenai ganja serta memajaki industri ganja, sama seperti alkohol.
Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang memburu jaringan peredaran dan siapa saja pelaku bisnis ganja online tersebut.
Terungkapnya kebun ganja itu berkat pengembangan pascatertangkapnya dua orang tersangka yang mengaku sebagai kurir.
Saat dilakukan pengecekan, pihaknya mengamankan SS dengan barang bukti ganja.
Polisi menangkap empat orang dari dua sindikat itu, yakni RS, 26, MR, 25, MI, 20, dan MF, 26.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan barang haram tersebut berasal dari Aceh yang berhasil diamankan di warung makan di Jalan Raya Merak- Serdang, Banten
Kedua pemuda itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Hasilnya, petugas menemukan 45 pohon dalam polybag, termasuk benih.
Setelah ke lokasi ladang ganja, polisi mendapati sebanyak 295 batang ganja siap panen dengan berat bruto 49 kilogram.
POLRES Empat Lawang mengamankan 748 kg ganja kering dari truk boks bernomor polisi B 9877 FCK saat melintas di wilayah hukumnya, Senin (28/9)
Sekitar 7 hektare kebun ganja dimusnahkan di kawasan Desa Gampoeng Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sabtu (26/9).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini pihaknya juga telah berhasil mengamankan 34 tersangka.
Tiga orang yang menanam pohon ganja di atas rumah berlantai dua di Kampung Poncol RT 04, RW 01, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres
"Ganja termasuk kelompok komoditas tanaman obat yang ditanam hanya untuk keperluan medis dan secara legal oleh UU Narkotika. Itu yang kita jadikan acuan," ungkap Tommy.
Ganja sudah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved