Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG gitaris band lokal di Bali berinisial RS, 27, terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Ini karena ia memiliki 1,4 kg narkotika jenis ganja.
"Mereka dari band setempat yang terdiri 4-5 orang personel. Sebelum pandemi, merek menyanyi di kafe-kafe. Karena pandemi, sepi orderan. Mereka ada beberapa kelompok, tapi baru satu yang diamankan yang lain diperiksa sebagai saksi. Diduga ada lebih dari satu kelompok musik," kata Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, dari pelaku diperoleh barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja seberat 1,457 gram atau 1,4 kg dan ditemukan dalam kamar kos pelaku. Saat ini yang tertangkap masih satu orang dan tiga lainnya belum memenuhi unsur-unsur pasal sehingga masih menjadi saksi.
Untuk pelaku RS dikenakan Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan bermula pada Kamis (24/12) sekitar pukul 22.55 WIB, tim Posko Pps Interdiksi Udara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mendapat informasi terkait temuan dua paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dari wilayah Medan-Sumatra Utara. Modus operandinya dengan memasukkan narkotika ke dalam pakaian.
Selanjutnya pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 08.00 Wita, tim melakukan observasi di Drop Point (DP) Tukad Balian dan DP Sidakarya, Denpasar, Bali. Selain dua paket yang sedang dikontrol, ditemukan lagi dua paket lain yang sudah mengendap selama satu hari di DP Tukad Balian dengan keterangan pengirim yang sama tapi berbeda nama penerima.
Sekitar 18.30 Wita terlihat ojek online sedang mengambil paket melalui order via aplikasi dan dibawa menuju sebuah rumah kos di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Kemudian, pada waktu dan tempat yang sama pelaku ditangkap saat menerima paket itu.
Dari hasil interogasi pelaku berperan sebagai kurir yang dikendalikan rekannya, Fredy, yang saat ini sedang berlibur ke Medan. Total paket yang dibawa pelaku seberat 1,4 kg. Paket lain yang dikendalikan Fredy sebanyak 2,5 kg dan masih dilakukan kontrol oleh tim BNN dan Bea Cukai Bali. (Ant/OL-14)
DINAS Kesehatan Provinsi Bali saat ini melakukan berbagai langkah antisipasi terhadap merebaknya virus Nipah, seperti yang dialami beberapa negara lainnya di dunia.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus Nipa ke Bali, baik yang berasal dari turis asing maupun domestik.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved