Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sepi Order, Gitaris Band di Bali Jual Ganja

Mediaindonesia.com
26/1/2021 19:20
Sepi Order, Gitaris Band di Bali Jual Ganja
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar memusnahkan barang bukti ganja kering dengan cara dibakar, Padang, beberapa waktu lalu.( ANTARA/Iggoy el Fitra)

SEORANG gitaris band lokal di Bali berinisial RS, 27, terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Ini karena ia memiliki 1,4 kg narkotika jenis ganja.

"Mereka dari band setempat yang terdiri 4-5 orang personel. Sebelum pandemi, merek menyanyi di kafe-kafe. Karena pandemi, sepi orderan. Mereka ada beberapa kelompok, tapi baru satu yang diamankan yang lain diperiksa sebagai saksi. Diduga ada lebih dari satu kelompok musik," kata Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, dari pelaku diperoleh barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja seberat 1,457 gram atau 1,4 kg dan ditemukan dalam kamar kos pelaku. Saat ini yang tertangkap masih satu orang dan tiga lainnya belum memenuhi unsur-unsur pasal sehingga masih menjadi saksi.

Untuk pelaku RS dikenakan Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan bermula pada Kamis (24/12) sekitar pukul 22.55 WIB, tim Posko Pps Interdiksi Udara Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta mendapat informasi terkait temuan dua paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dari wilayah Medan-Sumatra Utara. Modus operandinya dengan memasukkan narkotika ke dalam pakaian.

Selanjutnya pada Sabtu (26/12) sekitar pukul 08.00 Wita, tim melakukan observasi di Drop Point (DP) Tukad Balian dan DP Sidakarya, Denpasar, Bali. Selain dua paket yang sedang dikontrol, ditemukan lagi dua paket lain yang sudah mengendap selama satu hari di DP Tukad Balian dengan keterangan pengirim yang sama tapi berbeda nama penerima.

Sekitar 18.30 Wita terlihat ojek online sedang mengambil paket melalui order via aplikasi dan dibawa menuju sebuah rumah kos di Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Kemudian, pada waktu dan tempat yang sama pelaku ditangkap saat menerima paket itu.

Dari hasil interogasi pelaku berperan sebagai kurir yang dikendalikan rekannya, Fredy, yang saat ini sedang berlibur ke Medan. Total paket yang dibawa pelaku seberat 1,4 kg. Paket lain yang dikendalikan Fredy sebanyak 2,5 kg dan masih dilakukan kontrol oleh tim BNN dan Bea Cukai Bali. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya