Headline

Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.

Kemenag Tegaskan Panduan Takbiran saat Nyepi Hanya Berlaku di Bali

Ficky Ramadhan
09/3/2026 11:52
Kemenag Tegaskan Panduan Takbiran saat Nyepi Hanya Berlaku di Bali
Sejumlah siswa sekolah luar biasa (SLB) mengarak ogoh-ogoh dan replika bedug saat mengikuti kegiatan parade toleransi beragama di SLB Negeri 2 Denpasar, Bali, Kamis (20/3/2025).(Antara)

KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya konten di media sosial yang menyebut aturan tersebut diterapkan secara nasional.

Panduan ini disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan malam takbiran Idulfitri 1447 H bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 di Bali. Aturan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kemenag, pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan sejak awal pihaknya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak di Bali guna memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan penuh toleransi dan saling menghormati.

"Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian," kata Thobib di Jakarta, Senin (9/3).

Menurutnya, panduan tersebut disusun untuk menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali jika dua perayaan besar itu terjadi dalam waktu yang sama.

Ia juga menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku secara nasional dan hanya ditujukan untuk masyarakat di Bali.

"Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar," ujarnya.

Dalam panduan tersebut, umat Islam di Bali diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki. Kegiatan dilakukan tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya.

Pelaksanaan takbiran juga dibatasi mulai pukul 18.00 Wita hingga 21.00 Wita.

Kemenag juga menegaskan bahwa pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab pengurus masjid atau musala dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.

Selain itu, prajuru desa adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, linmas, serta aparat desa atau kelurahan turut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayah masing-masing.

Panduan tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya, Komandan Korem 163/Wira Satya Brigjen Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta Gubernur Bali Wayan Koster.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag I Nengah Duija juga menegaskan bahwa pedoman ini bersifat khusus untuk Bali. Namun, menurutnya, panduan tersebut dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang memiliki komunitas Hindu jika suatu saat Idulfitri bertepatan dengan Nyepi.

"Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama," jelasnya.

Kemenag pun mengajak masyarakat untuk menjaga suasana damai dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang berpotensi memecah kerukunan umat beragama.

"Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan," pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya