Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) membeberkan alasan pihaknya menolak legalisasi ganja dan tetap menggunakan UU yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan BNN tentu berseberangan dengan hasil rekomendasi Komisi Obat dan Nakotika (CND) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memindahkan ganja dari golongan VI ke golongan I.
Baca juga: Polri: PBB Tidak Hapus Ganja, Hanya Pindahkan ke Golongan 4
Menurut Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Puji Sarwono, konvensi tersebut memberikan hak untuk negara-negara dan silakan mengatur sesuai negara-negara tersebut.
Puji mengatakan larangan penggunaan ganja merupakan keputusan dari pemikiran yang panjang.
Ia menyebut Presiden Joko Widodo pada 2015, dalam Hari Keluarga, pernah mengingatkan bahwa Indonesia memiliki anugerah demografis yang perlu dijaga.
"Berdasarkan demografi, Indonesia ini diprediksi bahwa penduduk kita sekitar 297 juta, kira-kira usia produktifnya 70%, artinya 200 juta lebih. Kekhawatirannya apakah demografi ini akan menjadi bencana atau anugerah bagi kita," ungkapnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/12).
Menurutnya, jika tidak dijaga dengan baik, bonus demografis ini malah menjadi bencana. "Kalau generasi muda tidak disiapkan dengan baik, akan menjadi bencana kalau usia produktif itu tidak berkualitas," terangnya.
Puji mengemukakan kualitas bonus demografi disebabkan beberapa faktor seperti pendidikan, kesehatan, hingga ketersediaan lapangan kerja.
Jika salah satu faktor, misalnya kesehatan tidak disikapi dengan baik, maka akan sangat merugikan bagi bangsa dan negara.
"Apakah kita yakin sampai 2030 ini kita akan menerima anugerah dari bonus demografi ini? Dari masalah SDM, ini terkait ganja bagaimana kita mempersiapkan negara kita menjadi lebih baik kalau banyak di masyarakat kita yang berkeinginan melegalkan ganja," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas menolak legalisasi ganja untuk medis. BNN tak menyetujui langkah Komisi Narkotika PBB (The UN Commission on Narcotic Drugs/CND) yang mencabut ganja dan turunannya dari golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika.
BNN tak setujui perpindahan golongan IV Konvensi Tunggal Narkorika ke Schedule I karena dapat memiliki manfaat medis namun ada resiko besar penyalahgunaan. (J-2)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved