Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Alasan BNN Tolak Legalisasi Ganja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/12/2020 16:48
Ini Alasan BNN Tolak Legalisasi Ganja
Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja di Madina, Sumut(Div Humas Polri)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) membeberkan alasan pihaknya menolak legalisasi ganja dan tetap menggunakan UU yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan BNN tentu berseberangan dengan hasil rekomendasi Komisi Obat dan Nakotika (CND) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memindahkan ganja dari golongan VI ke golongan I.

Baca juga: Polri: PBB Tidak Hapus Ganja, Hanya Pindahkan ke Golongan 4

Menurut Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Puji Sarwono, konvensi tersebut memberikan hak untuk negara-negara dan silakan mengatur sesuai negara-negara tersebut.

Puji mengatakan larangan penggunaan ganja merupakan keputusan dari pemikiran yang panjang.

Ia menyebut Presiden Joko Widodo pada 2015, dalam Hari Keluarga, pernah mengingatkan bahwa Indonesia memiliki anugerah demografis yang perlu dijaga.

"Berdasarkan demografi, Indonesia ini diprediksi bahwa penduduk kita sekitar 297 juta, kira-kira usia produktifnya 70%, artinya 200 juta lebih. Kekhawatirannya apakah demografi ini akan menjadi bencana atau anugerah bagi kita," ungkapnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/12).

Menurutnya, jika tidak dijaga dengan baik, bonus demografis ini malah menjadi bencana. "Kalau generasi muda tidak disiapkan dengan baik, akan menjadi bencana kalau usia produktif itu tidak berkualitas," terangnya.

Puji mengemukakan kualitas bonus demografi disebabkan beberapa faktor seperti pendidikan, kesehatan, hingga ketersediaan lapangan kerja.

Jika salah satu faktor, misalnya kesehatan tidak disikapi dengan baik, maka akan sangat merugikan bagi bangsa dan negara.

"Apakah kita yakin sampai 2030 ini kita akan menerima anugerah dari bonus demografi ini? Dari masalah SDM, ini terkait ganja bagaimana kita mempersiapkan negara kita menjadi lebih baik kalau banyak di masyarakat kita yang berkeinginan melegalkan ganja," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara tegas menolak legalisasi ganja untuk medis. BNN tak menyetujui langkah Komisi Narkotika PBB (The UN Commission on Narcotic Drugs/CND) yang mencabut ganja dan turunannya dari golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika.

BNN tak setujui perpindahan golongan IV Konvensi Tunggal Narkorika ke Schedule I karena  dapat memiliki manfaat medis namun ada resiko besar penyalahgunaan. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya