Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Kebijakan Obat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat-obatan berbahaya yang dikontrol paling ketat.
Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut bahwa PBB bukan menghapus ganja, melainkan memindahkan ganja dan turunannya dari golongan 1 ke golongan 4.
"Betul PBB telah memindahkan ganja & turunannya dari golongan 1 (hard drug) menjadi golongan 4, bukan menghapus sama sekali," terang Krisno, Sabtu (5/12).
Baca juga: Kemenlu Panggil Dubes Inggris Terkait Deklarasi Benny Wenda
Krisno menuturkan Indonesia sendiri secara tegas menolak dan menyatakan ganja termasuk ke dalam salah satu tanaman terlarang. Penggunanya pun bisa dijerat pidana.
"Indonesia menjadi salah satu negara yg kontra," ucap Krisno.
Menurutnya, Polri sebagai instansi negara penegak hukum tindak pidana narkotika berpedoman kepada UU RI No.35/2009.
"Yaitu tentang Narkotika dan ketentuan lain yang mengatur di mana narkotika golongan 1 dilarang dipakai untuk kepentingan medis vide pasal 8 UU RI No.35/2009," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Narkotika PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Dalam hal ini, terkait penghapusan ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Sebuah aturan global yang mengatur pengendalian obat-obatan terlarang.(H-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved