Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menangkap dua tersangka narkoba, Novri, 23, dan Kemal Putra, 28, akhirnya Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pengembangan kasus. Melalui observasi dengan menggunakan drone (pesawat tanpa awak), polisi mendapati temuan satu hektare ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.
Ladang ganja tersebut berada di jajaran Bukit Barisan yang ada di daerah tersebut. Kepala Kepolisian Resor Muratara Ajun Komisaris Besar Adi Witanto mengatakan, pihaknya menemukan ladang ganja siap panen di Desa Sukaraja tersebut setelah observasi di lapangan menggunakan drone.
"Dengan menggunakan drone, kami mendapati satu hektare ladang ganja siap panen di Desa Sukaraja. Ini berasal dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan kedua tersangka narkoba beberapa waktu lalu. Tersangka ini kedapatan membawa 800 gram ganja kering," ujar Adi, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang bernama Rabuk yang masih dalam pengejaran. Setelah ke lokasi ladang ganja, polisi mendapati sebanyak 295 batang ganja siap panen dengan berat bruto 49 kilogram.
Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan ke Mapolres Muratara. "Kami juga sedang menyelidiki mengenai kepemilikan ladang ganja ini," pungkasnya. (OL-14)
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved