Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SETELAH menangkap dua tersangka narkoba, Novri, 23, dan Kemal Putra, 28, akhirnya Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pengembangan kasus. Melalui observasi dengan menggunakan drone (pesawat tanpa awak), polisi mendapati temuan satu hektare ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.
Ladang ganja tersebut berada di jajaran Bukit Barisan yang ada di daerah tersebut. Kepala Kepolisian Resor Muratara Ajun Komisaris Besar Adi Witanto mengatakan, pihaknya menemukan ladang ganja siap panen di Desa Sukaraja tersebut setelah observasi di lapangan menggunakan drone.
"Dengan menggunakan drone, kami mendapati satu hektare ladang ganja siap panen di Desa Sukaraja. Ini berasal dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan kedua tersangka narkoba beberapa waktu lalu. Tersangka ini kedapatan membawa 800 gram ganja kering," ujar Adi, Kamis (15/10).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, barang haram itu didapat dari seseorang bernama Rabuk yang masih dalam pengejaran. Setelah ke lokasi ladang ganja, polisi mendapati sebanyak 295 batang ganja siap panen dengan berat bruto 49 kilogram.
Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan ke Mapolres Muratara. "Kami juga sedang menyelidiki mengenai kepemilikan ladang ganja ini," pungkasnya. (OL-14)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved