Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menemukan ladang ganja di sebuah lahan di kawasan perbukitan di daerah Goalpara, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Terungkapnya kebun ganja itu berkat pengembangan pascatertangkapnya dua orang tersangka yang mengaku sebagai kurir.
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Sumarni mengatakan jajarannya menangkap tersangka AB, 38, dan TS, 38. Keduanya yang mengaku sebagai kurir itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Penyidik KLHK Serahkan Tersangka Kayu Ilegal ke Polres Sikka
"AB kami tangkap di Terminal Sukaraja. Sedangkan TS ditangkap di Kampung Gudawang, Kecamatan Sukaraja," kata Sumarni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mako Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/11) malam.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka AB dan TS, kata Sumarni, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JD, warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja.
"Kami pun langsung melakukan pengintaian terhadap JD," tutur Sumarni.
Selama proses pengitaian, polisi menemukan sebuah lahan yang ditanami pohon ganja. Di tempat itu ditemukan sedikitnya 20 pohon ganja yang mulai tumbuh dengan ukuran berbeda-beda.
"Ukurannya adanya yang 10 sentimeter hingga 15 sentimeter. Kita belum berhasil menangkap JD karena yang bersangkutan terlebih dulu kabur. Masih kita buru terduga JD ini," sebut Sumarni.
Dari tersangka AB, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 paket plastik berisi daun ganja kering, 1 paket daun ganja kering siap edar yang dibungkus lakban berwarna cokelat, serta 1 bungkus rokok berisi satu linting ganja kering.
Sementara dari tangan tersangka TS, polisi mengamankan 2 paket ganja kering yang dibungkus lakban dan 1 bungkus rokok bekas berisi ganja kering.
"Semua barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan," tegas Sumarni.
Kedua tersangka dijerat Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (OL-1)
WALI Kota Sukabumi Ayep Zaki, menghadiri Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
PERMUKIMAN warga di dua wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terendam banjir akibat meluapnya aliran Sungai Cicatih, Minggu (3/8) malam.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Temuan ini diyakini menjadi bukti kuat bahwa wilayah Gunung Tangkil dulunya merupakan bagian dari jalur perdagangan maritim antara Nusantara dan Tiongkok.
Turunnya hujan membuka asa bisa kembali menanam padi di tengah ketidakpastian kondisi cuaca
Pipanisasi merupakan langkah tepat memperkuat pondasi sektor pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved