Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Komodo Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, telah menetapkan Direktur CV Astria Arifa berinisial JT, 45, sebagai tersangka perdagangan kayu ilegal.
Pelaku yang merupakan warga Seram, Ambon, Provinsi Maluku itu langsung ditahan di Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra Muhammad Nur, kepada mediaindonesia.com, Minggu (22/11), mengatakan penyidik KLHK menahan tersangka berinisial JT pada Rabu (18/11).
Baca juga: Pembenahan Dorong Perekonomian
Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan setelah digelar rangkaian kegiatan mulai dari penyelidikan sampai tahap gelar perkara di Denpasar, Bali, Sabtu (3/10).
Disampaikan Nur, keputusan gelar perkara menetapkan pelaku JT sebagai tersangka perdagangan kayu ilegal dengan barang bukti berupa kayu dengan volume 175,3380 meter kubik dan satu buah kapal motor KM Mala Walie 09, empat dokumen SKSHHK, lima lembar foto kopi surat-surat kapal layar motor Mala Walie-09, dan tiga lembar fotokopi surat persetujuan berlayar di lokasi Pelabuhan Wuring Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dan gudang menyimpan kayu ilegal UD Indah yang berada di Jalan Bengkunis Kelurahan Wolomarang.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka perdagangan kayu ilegal oleh penyidik KLHK setelah melalui proses penyilidikan. Tersangka tersebut berinisial JT yang merupakan warga dari Provinsi Maluku," papar Nur.
Usai menetapkan JT sebagai tersangka, kata Nur, penyidik membawa tersangka dari Ambon menuju ke Maumere untuk dilakukan penahanan di Polres Sikka, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
"Penahanan tersangka dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke Polisi dan telah ditahan di Polres Sikka," ungkap Nur.
Ia menyampaikan penyidik KLHK menjerat tersangka dengan pasal 14 huruf a dan atau b jo pasal 88 ayat 1 huruf b dan atau pasal 16 jo pasal 88 ayat (1) huruf a UU RI No.18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Tersangka diancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta denda paling sedikit Rp500.000 dan paling banyak Rp2.500.000.000," pungkas Nur. (OL-1)
Politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta Menteri Kehutanan untuk menyelidiki perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Pratikno menuturkan bahwa meski fokus pemerintah saat ini berada pada penanganan tanggap darurat, skenario rehabilitasi dan rekonstruksi juga mulai dipersiapkan secara paralel.
Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut sudah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatra.
Bakamla dan Kementerian Kehutanan menggagalkan pengangkutan ratusan kayu balok dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menuju Kota Batam
Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, RM Wiwied Widodo, mengapresiasi sinergitas dan kerja bersama lintas instansi.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Kematian tragis ibu hamil Maria Yunita dan bayinya di Kabupaten Sikka, NTT, memicu kecaman keras dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di wilayah tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka mendukung penuh pelaksanaan Festival Maumerelogia 5 yang akan berlangsung pada 15-24 Mei 2025.
Sebanyak empat orang yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus Hak Guna Usaha (HGU) Tanah Nangahale di Kecamatan Talibura, Kabupaen Sikka, dilaporkan ke Polda NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved