Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
SPORC Brigade Beruang Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar inisial RA, 53, beserta barang bukti berupa satu unit truk coltdiesel berisi kayu olahan ilegal di Jalan lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Kasus ini merupakan hasil kegiatan Operasi Gabungan Peredaran Hasil Hutan Ilegal yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra Hari Novianto mengatakan pelaku RA ditahan karena mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata RA juga merupakan residivis untuk perkara serupa. Kami juga telah memerintahkan Penyidik Gakkumhut untuk menjerat pelaku lainnya yang diduga terlibat," kata Hari, Sabtu (15/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, Penyidik Gakkumhut menjerat RA dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar," tegasnya.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu unit truk coltdiesel warna biru kuning merek Hyundai yang mengangkut kayu olahan jenis rimba campuran sebanyak 211 keping tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). "Kayu tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, pelaku RA yang beralamat di Desa Sukamulya, Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru pada 12 Maret 2025.
"Sedangkan barang bukti truk coltdiesel beserta kayu olahan ilegal diamankan di Seksi Gakkum Kehutanan Wilayah II Pekanbaru," pungkasnya.(M-2)
Masyarakat kembali menanam dan menjaga alam, sehingga saat ini Tangkahan kini menjadi destinasi ekowisata.
Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya laporan aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.
SEBANYAK 15 rumah terdampak dan sejumlah bangunan rusak akibat banjir bandang yang terjadi di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/1) malam.
Kejahatan illegal logging yang dilakukan oleh penanggung jawab pemegang izin merupakan kejahatan korporasi.
Pasar mobil Toyota di wilayah Sumatra anjlok sekitar 28% sepanjang kuartal pertama 2025. Penurunan tajam ini dipicu pelemahan daya beli yang diperburuk pemotongan anggaran pemerintah.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Combat BTS adalah base transceiver station (BTS) portabel yang digunakan operator seluler untuk memperkuat jaringan di lokasi-lokasi tertentu.
Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama Libur Nataru 2024/2025 pada H+2 Perayaan Natal (27/12) tercatat sebanyak 128.803 kendaraan.
PT Hutama Karya mencatat tingginya volume lalu lintas (VLL) di di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved