Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Polisi Temukan 5 Pohon Ganja di Lahan Milik Warga Kanada

Kristiadi
14/1/2021 15:26
Polisi Temukan 5 Pohon Ganja di Lahan Milik Warga Kanada
Polisi dan TNI menemukan tananam pohon ganja di lahan milik seorangwarga negara asing (WNA) berasal dari negara Kanada berinisial MW, 67.(MI/Kristiadi)

Polisi menemukan tananam pohon ganja di lahan milik salah seorang warga negara asing (WNA) berasal dari negara Kanada berinisial MW, 67, di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran. Tanaman ganja temuan tersebut, terdiri dari lima batang pohon dan langsung disita kepolisian.

Kepala Satuan Narkoba, Polres Ciamis, AKP Darli mengatakan, penemuan pohon ganja itu berawal dari informasi warga Senin (11/1). Dan ketika didatangi ke lokasi, terdapat tiga pohon ganja setinggi 2 meter setelah sebelumnya Polisi bersama TNI dan perangkat desa setempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Saat disisir lagi, ditemukan kembali tanaman ganja tanpa daun memiliki tinggi 1,2 meter.

"Tanaman pohon ganja yang ditemukan oleh TNI, Polri dan perangkat desa ada lima batang dan semuanya disita. Ganja yang ditemukan ditanam di lahan milik seorang WNA asal Kanada berinisial MW, 67, yang diketahui menikahi perempuan warga negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Pangandaran," katanya, Kamis (14/1/2021).

Ia mengatakan, atas penemuan tanaman pohon di lokasi lahan milik WNA, Polisi telah dimintai keterangan dan statusnya itu sebagai saksi. Pemeriksaan juga dilakukan kepada warga sekitar di dekat lokasi lahan yaitu IF, 43; AT, 52; dan AR, 43. Dari keempat orang ini, termasuk WN Kanada, setelah menjalani tes urine, IF diketahui hasilnya positif menggunakan narkotika.

"Polres Ciamis belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena keempat orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi tapi sekarang masih tetap melakukan pendalaman pemilik tanaman itu. Akan tetapi, tanaman itu benar ganja yang dibuktikannya melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.

Menurutnya, Satuan Narkoba Polres Ciamis sebenarnya telah mengetahui ada tanaman ganja di lokasi itu sejak bulan November 2020. Tetapi polisi belum melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik tanaman. Karena, pada bulan tersebut masih fokus melakukan pengamanan pemilihan kepala daerah digelar di Kabupaten Pangandaran dan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis termasuk Operasi Lilin 2020.

"Kita memang sengaja tidak mencabut dulu, karena ingin mencari tersangka penanamnya. Tapi, Senin kemarin adanya masyarakat yang melihat dan lapor ke polsek hingga anggota langsung menindaklanjuti temuan tersebut," ungkapnya. (Kristiadi/AD/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya