Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TIDAK hanya memutus peredaran narkoba, Kepolisian Resor Empat Lawang, Sumatra Selatan, juga mengungkap kasus hingga ke akar. Hal itu terbukti dari keberhasilan Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang menggerebek dua ladang ganja yang berada di kawasan Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Wahyu mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan ladang ganja pada Jumat (4/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, tim dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang berangkat ke lokasi dan tiba pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat dilakukan penyisiran ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi. Di dalamnya terdapat 200 batang ganja.
"Petugas juga melakukan penggerebekan di pondok yang ada di ladang tersebut. Namun, pemilik lahan tidak ditemukan," katanya, Selasa (8/12).
Selain itu, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial NA, 45, yang berada di pondok sekitar ladang ganja tersebut. "Tak sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan penyisiran hingga akhirnya ditemukan satu ladang ganja lain seluas 200 meter persegi dengan 100 batang ganja," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pembakaran 250 batang ganja dari pondok yang berada di lahan tersebut. Sisa 50 batang ganja bersama NA diamankan ke Polres Empat Lawang.
"Terduga yang diamankan merupakan tetangga pemilik lahan yang diketahui berinisial M. Saat ini M masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (OL-14)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved