Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK hanya memutus peredaran narkoba, Kepolisian Resor Empat Lawang, Sumatra Selatan, juga mengungkap kasus hingga ke akar. Hal itu terbukti dari keberhasilan Satresnarkoba Polres Empat Lawang yang menggerebek dua ladang ganja yang berada di kawasan Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Wahyu mengatakan kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan ladang ganja pada Jumat (4/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, tim dari Satres Narkoba Polres Empat Lawang berangkat ke lokasi dan tiba pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat dilakukan penyisiran ditemukan ladang ganja seluas 300 meter persegi. Di dalamnya terdapat 200 batang ganja.
"Petugas juga melakukan penggerebekan di pondok yang ada di ladang tersebut. Namun, pemilik lahan tidak ditemukan," katanya, Selasa (8/12).
Selain itu, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial NA, 45, yang berada di pondok sekitar ladang ganja tersebut. "Tak sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan penyisiran hingga akhirnya ditemukan satu ladang ganja lain seluas 200 meter persegi dengan 100 batang ganja," katanya.
Selanjutnya, petugas melakukan pembakaran 250 batang ganja dari pondok yang berada di lahan tersebut. Sisa 50 batang ganja bersama NA diamankan ke Polres Empat Lawang.
"Terduga yang diamankan merupakan tetangga pemilik lahan yang diketahui berinisial M. Saat ini M masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (OL-14)
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved