Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek rumah yang berisi pohon ganja, Selasa (20/10), pukul 11.00 WIB. Hasilnya, petugas menemukan 45 pohon dalam polybag, termasuk benih.
Rumah itu milik Muslim, 50, warga Kampung Sisirah RT 04 RW 07, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Penggerebekan itu merupakan hasil laporan masyarakat tentang penanaman pohon ganja di polybag yang dilakukan sejak dua bulan lalu.
Berada di atas loteng lantai dua, pohon itu ditutupi terpal. Ukuran pohon beragam, dari 10, 15, 20, 30 sentimeter, hingga 1,5 meter. BNN juga menemukan biji pohon ganja yang siap tanam kembali di lokasi tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman, mengatakan Muslim dibantu tiga pelaku lain. Keempatnya kini sudah ditahan.
"Memang pelaku ini sebagai pemakai, penjual, dan penanam yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Akan tetapi, sebelum melakukan penanaman di dalam polybag, mereka pernah menanam ganja di lahan perkebunan. Kami masih terus melakukan pengembangan atas laporan tersebut. Namun, selama menanam Muslim juga menjualnya melewati tiga orang dengan pamasaran di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, dan daerah lain," katanya, Selasa (20/10), di lokasi penggerebekan.
Muslim mengaku memakai ganja sejak kecil. Tapi, penjualan dan pemesanan yang dilakukan selama ini paling banyak di rumahnya. Ia menjualnya seharga Rp100 ribu dan Rp200 ribu.
Menurutnya, wilayah Tasikmalaya selama ini menjadi tempat perputaran ganja dan sabu. Pihaknya terus berupaya membersihkan daerah ini agar tidak terjadi peredaran barang haram. "Untuk pasal yang dikenakan 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup," paparnya. (OL-14)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.Â
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved