Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLISI menangkap selebgram berinisial Syaima Salsabilla (SS), 24, di apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (11/11). SS yang memiliki sapaan Sya itu memiliki pengikut di Instagram sebanyak 459 ribu. Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja.
"Ya, benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Jumat, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SS. Saat dilakukan pengecekan, pihaknya mengamankan SS dengan barang bukti ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ungkapnya. Pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan lebih intensif dan pengembangan lebih lanjut akan diungkap dalam waktu dekat. "Akan kami beberkan semua dalam waktu dekat ini," tutupnya. (OL-14)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved