Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap selebgram berinisial Syaima Salsabilla (SS), 24, di apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (11/11). SS yang memiliki sapaan Sya itu memiliki pengikut di Instagram sebanyak 459 ribu. Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja.
"Ya, benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Jumat, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan SS. Saat dilakukan pengecekan, pihaknya mengamankan SS dengan barang bukti ganja.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ungkapnya. Pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan lebih intensif dan pengembangan lebih lanjut akan diungkap dalam waktu dekat. "Akan kami beberkan semua dalam waktu dekat ini," tutupnya. (OL-14)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved