Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat. Setidaknya dua orang yang terdiri dari sopir dan kernet mobil truk ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan peredaran ganja tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Iya benar, kami kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukaron," kata Ronaldo, Selasa (25/8).
Menurut Ronaldo, pihaknya menyita ratusan kilogram ganja yang disimpan ke dalam tujuh karung di truk tersebut.
Baca juga : Satpam Nekat Rampok Pegadaian Karena Tidak Diberi Pinjaman
Menurut AKP Maulana Mukarom, ratusan kilogram ganja itu rencananya akan diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa. Ia menjelaskan bahwa penggagalan peredaran ratusan kilogram ganja itu merupakan hasil dari pengembangan 308 kilogram ganja yang sebelumnya diungkap.
Pada bulan Januari 2020, pihak kepolisian telah mengungkap ratusan kilogram ganja itu di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga telah memusnahkan enam hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancar Madina, Sumatera Utara.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan," tandas Maulana. (OL-7)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved