Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
TIGA orang yang menanam pohon ganja di atas rumah berlantai dua di Kampung Poncol RT 04, RW 01, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang, kemarin dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Haryanto mengatakan kasus itu bermula dari tertangkapnya seorang pemuda yang kedapatan membawa ganja siap pakai di wilayah Tangerang.
Setelah memeriksa, petugas mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut diperoleh dari salah seorang dari tiga pelaku.
Petugas langsung menggerebek. Hasilnya, di rumah berlantai dua yang padat penduduk itu, petugas menemukan 47 pohon ganja yang ditanam di plastik polybag dengan ukuran tinggi 20 cm sampai 100 cm.
“Menurut keterangan pelaku, ganja itu ditanam oleh mereka sejak Maret lalu,” kata Kapolres.
Saat disinggung soal hubungan ketiga pelaku dan dapat dari mana bibit ganja tersebut, Kapolres belum bisa menjelaskan. Pasalnya, kata dia, kasus itu sedang diselidiki lebih lanjut. (SM/J-1)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved