Polisi Ungkap Kebon Ganja dalam Rumah

SM/J-1
01/9/2020 07:29
Polisi Ungkap Kebon Ganja dalam Rumah
Kapolres Kota Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto (tengah) bersama Kapolsek Ciledug Komisaris Ali Zusron (keempat dari kanan) dan jajaran(ANTARA /FAUZAN)

TIGA orang yang menanam pohon ganja di atas rumah berlantai dua di Kampung Poncol RT 04, RW 01, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang, kemarin dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Haryanto mengatakan kasus itu bermula dari tertangkapnya seorang pemuda yang kedapatan membawa ganja siap pakai di wilayah Tangerang.

Setelah memeriksa, petugas mendapatkan informasi bahwa ganja tersebut diperoleh dari salah seorang dari tiga pelaku.

Petugas langsung menggerebek. Hasilnya, di rumah berlantai dua yang padat penduduk itu, petugas menemukan 47 pohon ganja yang ditanam di plastik polybag dengan ukuran tinggi 20 cm sampai 100 cm.

“Menurut keterangan pelaku, ganja itu ditanam oleh mereka sejak Maret lalu,” kata Kapolres.

Saat disinggung soal hubungan ketiga pelaku dan dapat dari mana bibit ganja tersebut, Kapolres belum bisa menjelaskan. Pasalnya, kata dia, kasus itu sedang diselidiki lebih lanjut. (SM/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya