Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

748 Kg Ganja Kering Diamankan Polres Empat Lawang

Dwi Apriani
28/9/2020 20:00
748 Kg Ganja Kering Diamankan Polres Empat Lawang
Polres Empat Lawang mengamankan 748 kg ganja kering di dalam truk boks B 9877 FCK saat melintas di wilayahnya.(MI/Dwi Apriani)

KEPOLISIAN Resor Empat Lawang mengamankan 748 kilogram (kg) ganja kering, Senin (28/9). Ratusan paket ganja ini ditemukan di sebuah truk boks bernomor polisi B 9877 FCK saat melintas di wilayahnya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu, mengatakan petugas juga mengamankan sopir truk boks tersebut berinisial DN, 37, yang tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah.

"Saat ini sopir beserta truk boks yang mengangkkut 748 kg ganja kering asal Aceh tersebut sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang," kata Wahyu.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis ganja ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Aceh menuju ke Kota Bumi, Lampung.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penjagaan dan patroli pada sejumlah ruas jalan di Empat Lawang hingga akhirnya ditemukan sebuah kendaraan truk boks warna kuning yang mencurigakan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Petugas yang melakuan pengejaran lalu berhasil menghentikan truk tersebut saat melintas di jalan lintas Sumatera di Simpang Talang Gunung," katanya.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan pada muatan truk, petugas menemukan ratusan ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban coklat tersusun di boks truk tersebut. "Atas temuan itu sopir beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Empat Lawang," katanya.

Selain itu, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sopir guna mengungkap pemilik maupun pemasok ratusan kilogam ganja tersebut. (OL-13)

Baca: KPK Duga Mobil Mewah Rachmat Yasin Hasil Cuci Uang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya