Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 197,6 kilogram ganja yang merupakan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 2 bulan terakhir.
Selain ganja, polisi juga memusnahkan narkoba lainnya, yakni sabu seberat 23,7 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1.314 butir, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.
Baca juga: DKI Salurkan Kredit UMKM Rp38,8 Miliar
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi.
"Kurun Waktu 2 bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, 5 di antaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Rabu (16/9).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini pihaknya juga telah berhasil mengamankan 34 tersangka. Selain itu, ia merinci dari penangkapan narkoba itu bisa menyelamatkan satu juta jiwa dari barang haram tersebut.
"Dari Hasil tangkapan tersebut sebanyak 1.108.479 Jiwa yang berhasil diselamatkan," kata Ronaldo.
Sementara itu, Dandim 0503 JB Kolonol Inf Dadang yang hadir dalam pemusnahan narkoba itu mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak," ujar Dadang. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved