Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada Selasa (26/5) lalu.
Pengobatan ini dapat digunakan untuk mencegah kejang dan cedera otak pada bayi yang baru lahir.
Budi menyebut bahwa pelaku menanam ganja dari bibit. Adapun bibit ganja tersebut diperoleh dari negara Belanda melalui pembelian daring.
DUA orang remaja di Bandung Barat, Jawa Barat ditangkap polisi karena mengedarkan narkotilka jenis ganja. Salah seorang pengedar ternyata berusia 14 tahun dan masih sekolah di SMP.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bereskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 2 kg ganja. Mereka ditangkap di tiga tempat.
Puluhan tanaman haram jenis narkotika tersebut ditanam seperti tumpang sari di antara barisan batang cabai.
Warga Desa Puep Lueng Nibong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh ini menanam puluhan pohon ganja dengan cara tumpang sari dengan tanaman cabai.
Sebagian besar barang haram tersebut masuk ke Kalbar melalui jaringan internasional, yang masuk melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan Indonesia (Kalbar) - Malaysia (Sarawak).
Kapolda juga mengingatkan anggota Polri tidak terlibat menjadi pemakai, pengedar, maupun ikut jaringan narkoba.
Menanam pohon ganja secara terbuka mudah ketahuan, ada saja upaya menyembunyikan tanaman terlarang tersebut. Kali ini menyisipkan disela tanaman kol dan kopi.
DUA hektare (Ha) kebun ganja ditemukan di kawasan hutan Tiro, Kecamatan Tiro Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Menurut Arman, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung, dan Jakarta dengan truk melalui jalur darat.
Sekitar empat hektare (ha) kebun ganja dimusnahkan di hutan kawasan Desa Cot Mancang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh, kemarin.
Satu tersangka baru yang ditetapkan merupakan otak penyelundupan dan merupakan narapidana narkotika Lapas Tangerang
Ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan adalah sebanyak 57,7 kilogram. Ini merupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu.
Belum ada negara yang mengeluarkan ganja dari jenis narkotika golongan 1 dalam undang-undang mereka, termasuk Indonesia. Sehingga jika ada yang mau memanfaatkan maka menjadi tindak kejahatan
Anugerah Rekor Dunia ini tidak saja menjadi Rekor Indonesia, sehingga MURI Mengundang langsung secara khusus guna memberi penghargaan MURI secara langsung.
Polres Aceh Besar dikenal paling banyak dan gencar memusnahkan lahan ganja di bawah kepemimpinan pria kelahiran Makassar itu.
Barang haram tersebut disita sekitar pukul 24.15 WIB, dari mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues, di kawasan Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved