Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menegaskan akan tetap menolak legalisasi ganja di Indonesia.
"Saya tidak mau generasi muda kita terpengaruh," kata Heru dalam program Journalist on Duty Media Indonesia di akun instagram @mediaindonesia, Senin (15/6).
Baca juga: Indonesia harus Petik Pelajaran dari Kasus Rasisme Amerika
Dia membenarkan sejumlah negara seperti Belanda dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah melegalisasi penggunaan ganja.
Heru beralasan, ganja yang ada di Indonesia berbeda dengan yang beredar di Eropa atau AS. Ganja dari Indonesia, jelas dia, mengandung zat kimia tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi. Sedangkan di Eropa dan AS, lebih ke zat cannabidiol (CBD). THC diyakini mengandung psikoaktif sedangkan CBD tidak.
Baca juga: Kolaborasi Lembaga Berantas Narkoba
Menurut Badan Penegakan Narkotika AS (DEA), mariyuana mengandung bahan THC yang mengakibatkan efek psikoaktif. "Kalau ganja di Indonesia mengandung THC tertinggi di dunia sehingga dampaknya ke syaraf. Kalau di Eropa, tidak. Mereka juga ditanam di rumah kaca, dan sudah semacam hasil genetika," katanya.
Sehingga, sambung dia, ganja asal Indonesia memiliki daya rusak yang luar biasa. "Saya yang bertahan ganja tidak dilegalisasi termasuk untuk pengobatan. Saya juga mendorong agar ASEAN menjadi kawasan bebas dari ganja karena saya tidak mau Indonesia kehilangan bonus demografi," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, terkait faktor pengamanan. Belanda membolehkan konsumsi ganja di kafe. "Tapi Belanda itu kecil. Mereka cuma punya 27 kafe. Kalau mau diawasi, cukup 1 peleton saja," ungkapnya. (X-15)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved