Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto secara resmi melantik Prof. Dr Ariawan Gunadi sebagai Penasihat Ahli BNN RI Periode Jabatan 2026–2027, Pelantikan dilaksanakan di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
Selain Prof. Dr Ariawan Gunadi secara bersamaan juga dilantik dua tokoh nasional lainnya sebagai Penasihat Ahli yaitu Prof. Dr Yudhi Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 2014–2016 dan Prof. Dr Adrianus Meliala, Guru Besar kriminolog Universitas Indonesia.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengangkatan para penasihat ahli ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
“Kami membutuhkan pandangan strategis, berbasis keilmuan dan pengalaman kebijakan, agar lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Suyudi.
Prof. Dr Ariawan Gunadi dalam pernyataannya komitmennya untuk berkontribusi aktif mendukung penguatan kebijakan dan tata kelola penanganan narkotika di Indonesia.
“Suatu kehormatan dan dapat mendukung BNN RI dalam sisi hukum dan ekonomi untuk pemberantasan narkoba baik dimensi nasional dan internasional, “ Kata Prof Ariawan yang juga Guru Besar Hukum Binis Internasional.
Menurut Prof Ariawan peran Penasihat Ahli dapat membantu BNN RI memperkuat pendekatan yang komprehensif, berbasis data, dan berorientasi pada dampak jangka panjang.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para penasehat ahli memperkuat landasan akademik dan strategis dalam perumusan kebijakan serta pelaksanaan program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (H-2)
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved