Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan pengiriman ganja dengan perkiraan berat sekitar 1 ton di area pool truk Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Berat bruto barang bukti kurang lebih 1 ton, berat bersih belum dapat dihitung," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga: Polres Karawang Amankan 78,6 kg Ganja
Dalam penggerebekan turut diamankan enam orang yang diduga terlibat dalam perdagangan gelap narkoba tersebut.
Baca juga: Gagalnya Penyelundupan 374 Kg Ganja
Menurut Arman, ratusan kilogram ganja itu dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung, dan Jakarta dengan truk melalui jalur darat.
Ganja-ganja tersebut, kata dia, dibagi dalam 500 bungkus dan dikemas di dalam plastik, lalu disamarkan menggunakan lapisan serbuk dengan bau menyengat untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sita 210 Kg Ganja Siap Edar di Malam Tahun Baru
"Ganja dikemas dalam plastik dan dikamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindari pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak K9," katanya.
Berdasarkan penjelasan Arman, barang haram tersebut akan dibawa menuju kawasan Parung, Bogor, kemudian didistribusikan kepada pemesan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Arman mengatakan bahwa saat ini para tersangka dan barang bukti masih berada di tempat kejadian perkara. Selanjutnya, dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. (X-15)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved