Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Polisi Amankan Empat Hektare Ladang Ganja

Amiruddin AR
15/2/2020 20:47
Polisi Amankan Empat Hektare Ladang Ganja
Polisi amankan ladang ganja di Aceh beberapa waktu lalu(Antara)

SEKITAR empat hektare (ha) kebun ganja dimusnahkan di hutan kawasan Desa Cot Mancang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh, kemarin.

Untuk menjangkau lokasi lahan tanaman haram itu puluhan personel Polres Aceh Utara, harus menyusuri hutan sekitar dua kilometer dengan
bejalan kaki ke perbukitan.

Terbongkarnya keberadaan kebun ganja itu berawal dari tertangkapnya seorang berinisial D pada, Kamis (13/2). Sesuai pengakuan, D
mendapatkan bahan narkoba jenis ganja itu dari H ,40.

Setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba, menciduk H, ternyata dia mengaku ganja itu dari hasil panen di kebunnya. Lalu pada Jumat (14/2) puluhan personel polisi langsungelakukan penyisiran di kawasan hutan Cot Mancang.

Setiba di lokasi berhasil ditemukan empat ha kebun ganja. Sebagian
diantaranya sudah berumur sekitar 6 bulan dan sebagian lagi baru berusia sekitar tujuh hari. Ketingiannya masing-masing berkisar 10 cm dan 2 meter.

"Tersangka mengaku miliknya hanya satu hektare, sedangkan tiga lagi belum diketahui punya siapa" kata Kapolres Aceh Utara, Akbp Ian Rizkia Milyardin.

Sebagai barang bukti Polisi mengambil dan mengamankan sebagian batang ganja. Sebagia besar lainnya dimusnahkan di lokasi dengan cara pembakaran.

Kini personel Polres Aceh Utara, sedang mengungkap dan mengejar siapa
pemilik tiga ha lainnya ladang ganja tersebut. Aparat penegak hukum tidak akan membiarkan siapa saja yang terbukti terlibat menanam, mengedarkan atau menggunakan bahan dasar narkoba jenis tanaman ganja itu. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya