Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti berupa 12 kilogram sabu dan 2,1 kilogram tembakau gorila menggunakan mesin pembakar atau incinerator, Kamis (26/3).
"Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba jenis sabu, tembakau gorila dan ganja ini setelah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak.
Dia menjelaskan, sebanyak 12 kilogram sabu tersebut dari sebanyak delapan kasus, tujuh kasus diungkap oleh jajaran Polda Kalbar dengan total barang bukti 8 kilogram sabu, 2,1 kilogram sabu, ganja dengan total 11 tersangka yang diungkap mulai Februari hingga Maret 2020.
"Kemudian jajaran BNN Kalbar juga mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram, dan mengamankan lima tersangka, yang diungkap 15 Maret 2020," katanya.
Dia menambahkan, sebagian besar barang haram tersebut masuk ke Kalbar melalui jaringan internasional, yang masuk melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan Indonesia (Kalbar) - Malaysia (Sarawak).
"Selain menyita barang haram itu, yang kemudian dimusnahkan, kami bersama BNN Kalbar juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka dalam mengedarkan narkotika tersebut, seperti berbagai jenis ATM (anjungan tunai mandiri), tiga unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya
Dia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut, Polda Kalbar dan BNN Kalbar, maka jumlah jiwa yang terselamatkan dampak dari narkotika tersebut, sekitar 77.259 jiwa.
"Bayangkan puluhan ribu jiwa yang bisa terselamatkan dengan pengungkapan tersebut. Kami imbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila mencurigai ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkotika tersebut," katanya. (OL-12)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved