12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila Dimusahkan

Antara
26/3/2020 18:20
12 Kg Ganja dan Tembakau Gorila Dimusahkan
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan BNN setempat, Kamis, musnahkan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu dan 2,1 kig tembakau gorilla.(Antaranews.com)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti berupa 12 kilogram sabu dan 2,1 kilogram tembakau gorila menggunakan mesin pembakar atau incinerator, Kamis (26/3).

"Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba jenis sabu, tembakau gorila dan ganja ini setelah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Gembong Yudha di Pontianak.

Dia menjelaskan, sebanyak 12 kilogram sabu tersebut dari sebanyak delapan kasus, tujuh kasus diungkap oleh jajaran Polda Kalbar dengan total barang bukti 8 kilogram sabu, 2,1 kilogram sabu, ganja dengan total 11 tersangka yang diungkap mulai Februari hingga Maret 2020.

"Kemudian jajaran BNN Kalbar juga mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kilogram, dan mengamankan lima tersangka, yang diungkap 15 Maret 2020," katanya.

Dia menambahkan, sebagian besar barang haram tersebut masuk ke Kalbar melalui jaringan internasional, yang masuk melalui jalan tikus (jalan tidak resmi) di perbatasan Indonesia (Kalbar) - Malaysia (Sarawak).

"Selain menyita barang haram itu, yang kemudian dimusnahkan, kami bersama BNN Kalbar juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka dalam mengedarkan narkotika tersebut, seperti berbagai jenis ATM (anjungan tunai mandiri), tiga unit kendaraan roda dua, dan satu unit kendaraan roda empat," ujarnya

Dia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut, Polda Kalbar dan BNN Kalbar, maka jumlah jiwa yang terselamatkan dampak dari narkotika tersebut, sekitar 77.259 jiwa.

"Bayangkan puluhan ribu jiwa yang bisa terselamatkan dengan pengungkapan tersebut. Kami imbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila mencurigai ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkotika tersebut," katanya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya