Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat mengamankan dua pelaku pengedar ganja dengan modus penjualan menggunakan pipa PVC.
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin ganja mengatakan A dan E tersangka yang ditangkap mengemas 6,850 kilogram ganja dengan enam batang pipa PVC berukuran setengah meter.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Baru, modus mereka melakukan penjualan dengan memotong pipa PVC. Setiap ukuran 20 centimeter pipa PVC itu mereka jual dengan harga Rp1,5 juta.
"Ganja ini berasal dari luar Karawang. Dan saat ini kita masih mendalami untuk mengetahui bandarnya. Ini modus baru di sini," ungkap Arif dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/6).
Selain menangkap dua pelaku pengedar ganja, Polres Karawang juga mengamankan 18 pengedar narkoba lainnya selama 10 hari terakhir.
Satnarkoba juga mengamankan barang bukti dalam kasus lain, yakni 624,82 gram sabu-sabu, 52.350 butir obat-obatan terlarang, 42 butir pil ekstasi, dan 15 ponsel berbagai merk. "Kami juga mengamankan 20 tersangka dari 15 TKP peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang," kata Arif.
Para tersangka pengedar obat keras tertentu dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Pengedar psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kemudian pengedar atau bandar sabu terancam Pasal 144 Jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hukuman penjara dan maksimal seumur hidup atau mati. (OL-13)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved