Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap artis Dwi Sasono, 40, karena diduga menyalahgunakn narkoba jenis ganja.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada Selasa (26/5) lalu.
"Sekitar pukul 8 sore, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang publik figur, inisialnya adalah DS di kediamannya sendiri yaitu di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri menyebut ganja yang diperoleh Dwi Sasono didapat dari seseorang berinisial C. Awalnya, pihak kepolisian sudah mengintai peredaran C sebelum penangkapan terharap Dwi Sasono.
Namun pada tanggal tersebut, polisi hanya berhasil menangkap Dwi Sasono. Sementara itu, tersangka C berhasil melarikan diri.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yqng ia sembunyikan di atas lemari di salah satu tempat," ungkap Yusri.
Baca juga: Artis DS Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja tersebut untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19. Diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah. Ini pengakuannya," tandas Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lambat 5 tahun. (A-2)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved