Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLRES Metro Jakarta Selatan menangkap artis Dwi Sasono, 40, karena diduga menyalahgunakn narkoba jenis ganja.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada Selasa (26/5) lalu.
"Sekitar pukul 8 sore, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang publik figur, inisialnya adalah DS di kediamannya sendiri yaitu di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri menyebut ganja yang diperoleh Dwi Sasono didapat dari seseorang berinisial C. Awalnya, pihak kepolisian sudah mengintai peredaran C sebelum penangkapan terharap Dwi Sasono.
Namun pada tanggal tersebut, polisi hanya berhasil menangkap Dwi Sasono. Sementara itu, tersangka C berhasil melarikan diri.
"Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yqng ia sembunyikan di atas lemari di salah satu tempat," ungkap Yusri.
Baca juga: Artis DS Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja tersebut untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19. Diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah. Ini pengakuannya," tandas Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lambat 5 tahun. (A-2)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved