Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut sabu seberat 1,2 ton yang disita dari jaringan Iran-Pakistan menggunakan modus impor kurma dan pinang. Sabu tersebut diketahui merupakan hasil pengungkapan yang sebelumnya dilakukan Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri.
"Kita dapatkan bahwa modus yang dilakukan kelompok jaringan sindikat narkotika internasional ini dengan membuat suatu perusahaan dengan nama PT AMS (Alam Mahwan Sejahtera), di mana perusahaan ini sengaja dibuat dengan jenis usaha impor buah kurma dan pinang," papar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang tersangka dari pengungkapan tersebut. Tiga dari tujuh tersangkan merupakan warga negara Iran, yaitu Husein Salari Rashid, Mahmoud Salari Rashid, dan Atefeh Nohtani. Sedangkan satu orang lainnya berkewargaan Pakistan bernama Samiullah. Sisanya adalah warga Indonesia bernama Amu Sukawi, Yondi Caesarianto, dan Moh Iqbal Solehudin.
Listyo menyebut tersangka Husein dan Amu pernah mendekam di Lapas Banceuy, Bandung pada tahun 2013 karena kasus narkoba. Tahun 2016, Amu dinyatakan bebas, sedangkan Hysein dipindah ke Lapas Kuningan.
"Mereka kemudian berencana untuk memasukkan narkotika jenis sabu dari Timur Tengah melalui jalur laut," terang Listyo.
Pada Januari 2020, PT AMS yang dijalankan sindikat tersebut berhasil menyelundupkan sabu-sabu 140 bungkus. Selanjunya mereka kembali menyelundupkan 404 bungkus sabu pada bulan Mei yang ditransaksikan di tengah Samudera Hindia.
Baca juga: Berantas Narkoba, Kapolri: Anggota Sekali-kali Tes Urine
Ratusan unit sepeda motor tersebut lantas dikirim ke Iran dengan menggunakan alamat penerima PT Amran Motor Farm Company.
"Kita duga ini bagian dari upaya-upaya pencucian uang," sambung Listyo.
Seluruh barang bukti tersebut pada hari ini dimusnahkan di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya. Selain sabu, turut pula diamankan 35 ribu ekstasi hasil jaringan internasional Tiongkok dengan modus pengiriman paket dari luar negeri, serta 410 kilogram ganja jaringan Aceh-Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam menciptakan Jakarta Zero Narkoba.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan anggota kepolisian untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Bahkan dia meminta pengamanan barang bukti narkoba dilakukan dengan benar.
"Bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota. Sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," tandas Idham.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 115 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved