Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah kini tengah membidik potensi adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka.
“Termasuk itu, apakah kemudian nanti ada dugaan penyembunyian, pengalihannya aset-aset yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1).
Selisih Angka Fantastis
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini. Sejauh ini, angka yang mencuat baru mencapai Rp2,6 miliar. Namun, jika dikalkulasikan dengan total jumlah desa di Kabupaten Pati, potensi uang yang diraup diduga bisa menembus angka Rp50 miliar.
Budi menjelaskan bahwa KPK tidak meyakini Rp2,6 miliar merupakan total keseluruhan uang pemerasan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Atas dasar keyakinan adanya aset yang disembunyikan itulah, pengembangan ke arah pencucian uang sangat terbuka lebar. “Nanti kita akan lihat seperti apa,” ucap Budi.
Meski demikian, Budi menambahkan bahwa pengembangan TPPU akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, tim penyidik masih berfokus untuk merampungkan berkas perkara utama para tersangka agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan.
Konstruksi Perkara
Sudewo saat ini mendekam di sel tahanan atas dugaan mematok tarif tertentu bagi calon pejabat yang ingin mengisi posisi strategis di pemerintahan desa di Pati. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:
Atas perbuatannya, Sudewo dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (Can/P-2)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama keluarganya diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen perangkat desa
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved