Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah kini tengah membidik potensi adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para tersangka.
“Termasuk itu, apakah kemudian nanti ada dugaan penyembunyian, pengalihannya aset-aset yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1).
Selisih Angka Fantastis
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini. Sejauh ini, angka yang mencuat baru mencapai Rp2,6 miliar. Namun, jika dikalkulasikan dengan total jumlah desa di Kabupaten Pati, potensi uang yang diraup diduga bisa menembus angka Rp50 miliar.
Budi menjelaskan bahwa KPK tidak meyakini Rp2,6 miliar merupakan total keseluruhan uang pemerasan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Atas dasar keyakinan adanya aset yang disembunyikan itulah, pengembangan ke arah pencucian uang sangat terbuka lebar. “Nanti kita akan lihat seperti apa,” ucap Budi.
Meski demikian, Budi menambahkan bahwa pengembangan TPPU akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, tim penyidik masih berfokus untuk merampungkan berkas perkara utama para tersangka agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan.
Konstruksi Perkara
Sudewo saat ini mendekam di sel tahanan atas dugaan mematok tarif tertentu bagi calon pejabat yang ingin mengisi posisi strategis di pemerintahan desa di Pati. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:
Atas perbuatannya, Sudewo dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (Can/P-2)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved