Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menuai gelombang apresiasi dari masyarakat setempat. Fadia saat ini resmi menjadi tahanan atas dugaan kasus rasuah dalam pengadaan barang dan jasa terkait penyediaan tenaga outsourcing.
"PascaKPK melakukan penyelidikan tertutup peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan, hari ini kami mendapatkan banyak pesan dukungan dari warga Pekalongan, bahkan sampai ada yang mengirimkan karangan bunga ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 6 Maret 2026.
Lembaga Antirasuah menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan publik tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya, termasuk menjerat pihak lain jika ditemukan bukti tambahan yang kuat.
"Kalau kita bicara pemberantasan korupsi, ini adalah ikhtiar kolektif dan KPK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh unsur masyarakat," ujar Budi.
Hingga saat ini, Fadia Arafiq merupakan satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.
Instruksi ini menyasar berbagai instansi, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah. Ironisnya, PT RNB tetap dipaksakan menjadi pemenang proyek meski ada perusahaan kompetitor yang mengajukan penawaran harga lebih rendah.
Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.
Dalam kasus ini, PT RNB sudah mendapatkan proyek pada 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total, perusahaan itu mendapatkan Rp46 miliar dari 2023 sampai 2026. (P-4)
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved