Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil keluarga inti Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Pemeriksaan ini menyasar suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang merupakan anggota Komisi X DPR RI, serta kedua anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) dan Mehnaz Na (MHN) yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendalami dugaan aliran uang panas yang mengalir ke keluarga Fadia serta peran mereka dalam pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak,” ujar Budi dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (6/3).
Penyidik mensinyalir adanya konflik kepentingan yang masif dalam proyek ini. Fadia diduga sengaja memenangkan PT RNB, perusahaan yang dikendalikan keluarganya, untuk menggarap berbagai proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketujuh KPK di tahun 2026 yang dilakukan pada awal Maret, bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Fadia Arafiq ditangkap di Semarang pada 3 Maret 2026, disusul penangkapan 11 orang lainnya di Pekalongan.
Berdasarkan temuan awal, total uang yang diduga dinikmati dari kontrak pengadaan ini mencapai Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp13,7 miliar diduga mengalir langsung untuk kepentingan pribadi Fadia dan keluarganya.
Sisanya, sebesar Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, yang diketahui berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dan Rp3 miliar lainnya dalam bentuk tunai yang belum sempat dibagikan.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Namun, pemanggilan anggota keluarga yang juga menjabat sebagai pejabat publik (DPR RI dan DPRD) menandakan pengembangan kasus ini akan terus menyasar pihak-pihak yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. (Ant/Z-10)
Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan dari Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, diwarnai kericuhan. Pewarta dilarang meliput kegiatan.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved