Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Setda Kasus Korupsi Bupati Pekalongan

Akhmad Safuan
06/3/2026 17:14
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Setda Kasus Korupsi Bupati Pekalongan
Petugas KPK terlihat sudah membuka segel ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq untuk melakukan penggeledahan.(Akhmad Safuan/MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor Bupati Pekalongan Jumat (6/3) siang. Penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Pemantauan Media Indonesia Jumat (6/3) hingga sore, tim penyidik KPK masih melakukan melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Sejumlah ruangan lain masih tersegel. Aktivitas pegawai yang berada di ruangan lain  di Kabupaten Pekalongan terlihat seperti biasanya tidak terganggu dengan penggeledahan terutama di bagian pelayanan.

"Iya rencana ada 4 ruangan yang digeledah hari ini, sejak tadi masih melakukan penggeledahan di ruang bupati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.

Selain ruang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ungkap Yulian Akbar, ruang sekda, ruang kabag umum, dan kabag perekonomian turut digeledah. 

"Menurut rencana setelah ruang bupati baru kemudian menyusul ruangan lainnya," tambahnya.

Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar yang juga ikut menjalani pemeriksaan di Polres Pekalongan Kota dan Jakarta mengatakan tetap aktif bekerja seperti biasa. Namun, ruang kerjanya masih disegel oleh KPK.

Mengenai pemeriksaan yang dijalaninya di kantor KPK dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Yulian Akbar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Lebih baik ditanyakan ke KPK, yang pasti setelah pulang dari pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut saya kembali aktif dinas," imbuhnya. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq  masih menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus dugaan korupsi tender di lingkungan kabupaten Pekalongan. Fadia diduga meminta agar jajaran dinas mengikutsertakan perusahaannya sebagai pemenang tender outsourching. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya