Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri bertindak tegas dalam memberantas praktik perjudian online (judol) di Tanah Air. Sepanjang 2025, Korps Bhayangkara berhasil meringkus 744 tersangka dan menyita aset fantastis senilai lebih dari Rp286 miliar. Langkah agresif ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifudin, membeberkan data tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1). Ia menyebut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah bekerja keras membongkar ratusan kasus dalam setahun terakhir.
"Sepanjang 2025, penyidik telah mengungkap 664 kasus dengan 744 tersangka. Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904," tegas Nunung di hadapan awak media.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya. Nunung mencatat pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 situs web judi online. Upaya pre-emptive atau pencegahan juga terus digencarkan dengan total 1.764 kegiatan edukasi ke masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Nunung juga merinci pengungkapan kasus terbaru yang melibatkan 21 situs web judi dan pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Dari kasus spesifik ini saja, penyidik menyita uang dan aset sebesar Rp96,7 miliar.
Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam jaringan ini, yakni MNF, MR, QF (perempuan), AL, dan WK. Sementara itu, satu orang berinisial FI telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka FI berperan meminta tersangka MNF untuk membuat PT STS. Ini adalah perusahaan fiktif yang digunakan sebagai merchant pada penyedia jasa pembayaran untuk menampung uang judi," jelas Nunung.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya menyasar pemain, tetapi juga memburu infrastruktur keuangan dan operator di balik bisnis haram tersebut. (Yon/P-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved