Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENCEGAH hama, seorang petani di Aceh, Mukhtar, 50, menanam ganja. Warga Desa Puep Lueng Nibong, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) itu menanan tanamana ganja dalam kebun cabai miliknya. Puluhan tanaman haram jenis narkotika tersebut ditanam seperti tumpang sari di antara barisan batang cabai.
Selingan tanaman ganja di antara batang cabai merah itu diyakini Muktar bisa untuk mencegah hama penyakit terhadap tanaman pemedas masakan itu. Dia juga meyakini tanaman ganja bisa meningkatkan kesuburan dan kualitas cabai. "Ada kabar orang-orang dulu menanam ganja sebagai laki cabai. Selain mencegah hama penyakit dikabarkan juga bisa meningkatkan kualitas produksi cabai lebih bagus. Mungkin dia terinspirasi dengan hal ini" tutur Abdullah, tokoh masyarakat Bandar Baru, Kamis (23/4).
Ternyata perlakuan Muktar tidak berlangsung lama. Sebelum terbukti hasil produksi lebih baik, apa yang dilakukan sudah lebih dulu tercium jajaran Polres Pidie Jaya. Personel Polsek Banda Baru dan anggota Pores Pidie Jaya begitu mendapat informasi, langsung menuju lokasi pada Rabu (22/4).
Mereka berhasil membekuk Muktar di lorong rumahnya saat hendak keluar. Lelaki yang disebut-sebut pernah gangguan jiwa itu mengakui bahwa kebun cabai bercampur ganja itu miliknya. Menurutnya tanaman ganja tersebut bukanlah untuk dijual atau dibisniskan. Tapi hanya sekedar penangkal hama pemyakit di lahan cabai. Guna proses hukum lebih lanjut Mukhtar dan barang bukti batang ganja diamankan Polres Pidie Jaya. (OL-12)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved