Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Berkelit Menanam Ganja Disela Kebun Kol

Amiruddin Abdullah Reubee
02/3/2020 12:36
Berkelit Menanam Ganja Disela Kebun Kol
Petugas Polda Aceh dan Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja di wilayahnya.(Antara)

AKTIVITAS penanaman ganja di Provinsi Aceh seperti tidak pernah berakhir dilakukan para petani setempat. Belum selesai persoalan pada satu tempat, di lokasi lain kembali terjadi.

Kali ini terungkap di kawasan Desa Sidie Jadi, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Dua orang petani diamankan polisi karena menanam ganja secara tumpang sari dengan tanaman kol dan kopi milik mereka.

Informasi diperoleh Media Indonesia, Senin (2/3), awalnya seorang petani berinisia SP,34, menanam ganja secara tumpang sari di kebun sayur kol miliknya. Lalu satu lagi petani lainya juga menanam ganja di kebun kopi.

Perbuatan keduanya itu dilaporkan petani sekitar ke Polsek Bukit. Selain tidak suka dengan tanan haram itu, warga juga takut ikut terimbas pelanggaran hukum sehingga mereka merasa tidak nyaman.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kecil Polsek Bukit yang dipimpin Kapolsek Iptu Jufrizal, langsung melakukan penyisiran pada Sabtu, 29 Februari. Setiba di lokasi polisi berhasil menyita 7 batang tanaman ganja berumur sekitar 1 bulan.

Bersama barang bukti juga diamankan pemiliknya berinisial Kom, 31. Dari penggeledahan tas tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja kering.

Pada saat yang sama tim Polsek Bukit juga menemukan 11 batang tanaman gaja yang baru dicabut di kebun sayur kol milik SP, 34.

"SP mengakui bahwa 11 batang tanaman ganja yang baru dicabut dan dibuang ke semak-semak pinggiran kebun adalah miliknya," kata Kapolsek Bukit, Iptu Jufrizal.

Kedua petani sayur dan kopi serta barang bukti daun ganja diringkus polisi guna pertanggung jawaban hukum. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya