Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Ketahuan Dua Hektare Kebun Ganja di Hutan Tiro

Amiruddin Abdullah
01/3/2020 19:04
Ketahuan Dua Hektare Kebun Ganja di Hutan Tiro
Dua hektare kebun ganja di Hutan Tiro, Pidie(MI/Amiruddin Abdullah)

DUA hektare (Ha) kebun ganja ditemukan di kawasan hutan Tiro, Kecamatan Tiro Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Sebagian tanaman haram itu sudah mulai di panen dan sebagian lainnya berumur sekitar tiga bulan.

Informasi diperoleh Media Indonesia, Minggu (1/3) menyebutkan, penemuan itu berawal dari penangkapan seorang tersangka pemilik kebun ganja berinisial Bus,38. Pelaku ditangkap jajaran Polres Pidie, di rumahnya kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis (27/2). Kemudian juga tertangkap Nas,50, pekerja yang merawat kebun tanaman yang dalam bahasa Aceh disebut gelek itu.

Dari pemeriksaaan Bus, diketahui adanya kebun ganja yang produktif di kawasan Tiro. Berbekal keterangan tersebut, tim personel jajaran Polres Pidie, menyisir di kawasan hutan Tiro. Setiba di lokasi aparat mendapati sekitar dua ha ladang ganja yang masik aktif.

Sedikitnya ada 300 batang tanaman haram itu dalam kondisi subur, yang diperkirakan berumur tiga bulan. Petugasjuga mendiapati satu karung ganja yang sudah di panen di lokasi.

Sebagai barang bukti proses hukum, satu karung daun ganja yang baru dipanen tersebut diamankan ke Polres Pidie di Kota Sigli, Ibukota Kabupaten Pidie. Sedangkan 300 batang yang masih tegak di lahan itu langsung dicabut dan dimusnahkan di lokasi dengan dibakar.

"Batang ganja kita musnahkan dengan cara dibakar setelah di cabut. Batang ganja dalam karung kita amankan di Polres Pidie" tutur Iptu Yusra Aprilia, Kepala Satuan Narkoba Polres Pidie. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya