Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BADAN Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja yang diselundupkan dari Aceh di kawasan Pluit, Jakarta, Selasa (4/2) dini hari.
Kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN dan IN membawa ganja dengan berat kurang lebih 250 kilogram.
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, pihaknya telah menambah satu tersangka baru yang berperan sebagai otak penyelundupan, yakni Yayat.
Arman menyebut Yayat sebagai narapidana narkotika Lembaga Permasyarakatan Tangerang.
"Jadi yang bersangkutan mengendalikan dan kelihatannya juga dia yang memiliki. Seluruh tersangka yang tadi kita tangkap itu di bawah kendali Yayat," kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2).
Baca juga: Bawa 250 Kg Ganja, Lima Kurir Ditangkap BNN dan Bareskrim
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk proses penjemputan Yayat. Siang ini, Yayat rencananya akan diperiksa oleh BNN.
Sebelumnya, ganja dari Aceh tersebut diselundupkan lewat jalur darat melalui Medan dan Lampung. Penyeberangan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan kapal tongkang.
"Ini adalah upaya untuk mengelabui petugas. Karena, kita tahu kendaraan atau alat penyeberangan dari Bakauheni itu menggunakan kapal roro atau feri. Namun mereka tidak menggunakan yang umum, yang digunakan masyarakat," tuturnya.(OL-5)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved