Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja yang diselundupkan dari Aceh di kawasan Pluit, Jakarta, Selasa (4/2) dini hari.
Kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN dan IN membawa ganja dengan berat kurang lebih 250 kilogram.
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, pihaknya telah menambah satu tersangka baru yang berperan sebagai otak penyelundupan, yakni Yayat.
Arman menyebut Yayat sebagai narapidana narkotika Lembaga Permasyarakatan Tangerang.
"Jadi yang bersangkutan mengendalikan dan kelihatannya juga dia yang memiliki. Seluruh tersangka yang tadi kita tangkap itu di bawah kendali Yayat," kata Arman di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (4/2).
Baca juga: Bawa 250 Kg Ganja, Lima Kurir Ditangkap BNN dan Bareskrim
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk proses penjemputan Yayat. Siang ini, Yayat rencananya akan diperiksa oleh BNN.
Sebelumnya, ganja dari Aceh tersebut diselundupkan lewat jalur darat melalui Medan dan Lampung. Penyeberangan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa menggunakan kapal tongkang.
"Ini adalah upaya untuk mengelabui petugas. Karena, kita tahu kendaraan atau alat penyeberangan dari Bakauheni itu menggunakan kapal roro atau feri. Namun mereka tidak menggunakan yang umum, yang digunakan masyarakat," tuturnya.(OL-5)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved