Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi mengungkap lahan ganja seluas 1 hektare di area perkebunan Bukit Unggul, Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7).
Di lahan itu, polisi menemukan puluhan batang pohon ganja yang baru berumur sekitar 3 minggu, 3 kg ganja kering siap edar serta seorang pelaku berinisial Y yang bertugas menjaga lahan.
Pengungkapan kasus yang langsung dipimpin Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres bersama puluhan anggota menaiki motor trail ke lokasi lahan ganja. Sepanjang perjalanan, rombongan melewati jalan berliku dengan melintasi perbukitan selama sekitar 2 jam. "Penemuan lahan ganja ini adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya satu orang pengedar pada minggu lalu oleh anggota Satres Narkoba," kata Yoris.
Dari seorang yang ditangkap itu, polisi kemudian lakukan pengembangan kembali hingga berhasil menangkap tiga pengedar lainnya di berbagai lokasi sampai akhirnya mengungkap lahan ganja seluas kurang lebih 1 hektar di tengah-tengah perkebunan.
Yoris menyebutkan, para pelaku menanam ganja secara acak dan di sela-sela tanaman sayuran agar tak terendus warga maupun aparat berwajib. Dalam setahun terakhir, pohon ganja ini telah dipanen sebanyak empat kali.
"Pelaku sudah menanam ganja selama setahun di sini, setiap tiga bulan sekali dipanen dan panen terakhir sekitar 3 minggu lalu. Sekali panen dapat menghasilkan 40 kg ganja kering, jika 1 kg ganja dijual Rp6 juta berarti sampai saat ini pelaku sudah menghasilkan uang sebesar Rp240 juta," bebernya.
Polisi total sudah menangkap lima orang pelaku selama satu minggu terakhir. Yoris memerintahkan anggotanya agar lakukan penyisiran area perkebunan karena diperkirakan masih ada pohon ganja yang belum ditemukan polisi. "Kami apresiasi para anggota Satres Narkoba yang sudah seminggu berada di dalam hutan demi mengungkap kasus ini, bahkan ada satu anggota yang sekarang mengalami sakit. Saya usulkan kepada pimpinan agar mereka mendapat reward dari Kapolda," jelasnya.
Salah seorang pelaku yang ditangkap di lokasi, Y, awalnya mengelak saat diinterogasi polisi. Setelah didesak dan ditunjukkan barang bukti, akhirnya dia mengakui jika selama ini dirinya sendirian bertugas menjaga lahan ganja. "Enggak tahu pak, saya cuma bantu-bantu di sini, jaga-jaga tamanan sayuran," ucap Y. (OL-12)
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved