Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGEBUK drum band J-Rocks Anton Rudi Kelces berdalih pusing karena tidak ada penghasilan selama pandemi covid-19 sehingga dia memilih untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Dalam jumpa pers Sabtu (22/8) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka beralasan pusing karena penghasilannya di band tersebut berhenti karena pandemi.
"Dia sepi job masa pandemi covid-19 job berkurang dia isi semua waktu dengan disalahgunakan menggunakan barang haram ini," ujarnya.
Anton sambung Yusri mengatakan baru pertama kali menggunakan ganja namun keterangan tersebut akan didalami kembali dan dibuktikan di meja persidangan.
"Dia mengaku baru satu kali mengunakan, pernah menggunakan tujuh tahun lalu. Ini yang masih kami dalami terus," katanya.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dalam kasus ini polisi menangkap pelaku Anton Rudi Kelces,39,yang merupakan penggebuk drum Band J-rock.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok KBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya mengamankan tiga tersangka lain. Dua di antaranya merupakan kru band J-rocks dan satu tersangka mantan kru J-rocks. (OL-4)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved