Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PENGGEBUK drum band J-Rocks Anton Rudi Kelces berdalih pusing karena tidak ada penghasilan selama pandemi covid-19 sehingga dia memilih untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Dalam jumpa pers Sabtu (22/8) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka beralasan pusing karena penghasilannya di band tersebut berhenti karena pandemi.
"Dia sepi job masa pandemi covid-19 job berkurang dia isi semua waktu dengan disalahgunakan menggunakan barang haram ini," ujarnya.
Anton sambung Yusri mengatakan baru pertama kali menggunakan ganja namun keterangan tersebut akan didalami kembali dan dibuktikan di meja persidangan.
"Dia mengaku baru satu kali mengunakan, pernah menggunakan tujuh tahun lalu. Ini yang masih kami dalami terus," katanya.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dalam kasus ini polisi menangkap pelaku Anton Rudi Kelces,39,yang merupakan penggebuk drum Band J-rock.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok KBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya mengamankan tiga tersangka lain. Dua di antaranya merupakan kru band J-rocks dan satu tersangka mantan kru J-rocks. (OL-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved