Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat gagalkan pengiriman 157 kg narkotika jenis ganja sebelum diedarkan ke Jakarta. Upaya penggagalan tersebut terjadi pekan lalu di Solok, Sumatra Barat.
Ratusan kilogram ganja tersebut disimpan ke dalam tujuh karung dalam sebuah truk. Polisi turut menangkap sopir maupun kernet truk yang masing-masing berinisial PA, 50, dan JA, 27.
"Mereka ditangkap di daerah Sumatra, yaitu pada saat akan membawa semua barang-barang ganja ini ke Pulau Jawa, tepatnya sebetulnya mau diedarkan di Jakarta Barat," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru di Jakarta, Rabu (26/8).
"Tim kami berhasil mendeteksi rencana mereka dan kemudian menangkap para pelaku, sehingga distribusi ganja ke wilayah Jakarta Barat akhirnya dapat digagalkan," imbuhnya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengklaim dari 157 kg ganja yang digagalkan tersebut, pihak kepolisian dapat menyelamatkan 628 ribu jiwa.
Baca juga : Keluarga Bos Pelayaran Laporkan Kasus Penggelapan Pajak
Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan pada bulan Januari lalu. Saat itu, polisi berhasil mengungkap 308 kg ganja asal Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sejak pengungkapan tersebut, pihaknya terus mengungkap peredaran ganja dengan beragam modus. Ia menyebut beberapa di antaranya yakni melalui pengiriman lewat kurir, diselipkan ke dalam dodol, maupun jasa ekspedisi. Setelah didalami, Ronaldo mengatakan bahwa asal-usul barang haram tersebut dari bagian utara Pulau Sumatera, baik Aceh maupun Sumatera Utara.
"Jadi kami terus melakukan upaya untuk mendeteksi lebih awal lagi sebelum barang ini beredar. Sehingga kami terjunkan tim pada saat kami menerima informasi dari masyarakat untuk melakukan penindakan di wilayah Sumatera Barat," tandasnya.
Audie mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengembangkan siapa pengirim maupun penerima ganja seberat 157 kg tersebut. Menurutnya, yang paling penting untuk dilakukan adalah menggagalkan ganja tersebut beredar ke masyarakat.
"Siapa yang menyuruh, yang menerima, itu sedang kita lakukan pengmebangan. Kita yang penting ngamankan dulu ini barang," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved