Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) meminta pemerintah untuk membuka bukti ilmiah terhadap klaim-klaim penelitian terkait ganja medis kepada publik.
"Koalisi masyarakat sipil mempertanyakan sikap Pemerintah yang menolak rekomendasi WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait penggunaan ganja untuk kesehatan," ungkap Pengacara dan peneliti LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (8/7).
Pada Selasa (7/7), LBH Masyarakat secara resmi telah mengajukan permohonan informasi publik yang ditujukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kementerian Kesehatan. Hal ini berkaitan dalam rapat untuk komite Ahli Ketergantungan Obat WHO, pemerintah menolak penggunaan ganja untuk kepentingan kesehatan.
"Kami menilai bahwa klaim-klaim penelitian yang dijadikan dasar pengambilan kesimpulan tersebut tidak jelas dan cenderung mengada-ada," kata Ma'ruf.
Baca juga : Langkah Pencegahan jadi Kunci Pengendalian Kanker
Adapun poin-poin hasil rapat pemerintah yang diketahui Ma'ruf ialah hasil penelitian bahwa ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi (18%) dan CBD yang rendah (1%). Kandungan THC dinilai berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif.
Lalu, ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan. Dari rapat itu disebutkan juga, di Indonesia penggunaan ganja lebih banyak dikonsumsi untuk bersenang-senang, bukan untuk kepentingan medis. Sehingga apabila ganja dilegalkan akan lebih banyak dampak buruknya.
"Koalisi meminta agar bukti penelitian yang melandasi klaim tersebut dapat dibuka kepada publik, meskipun Koalisi meyakini bahwa selama ini belum ada satu pun penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia terkait manfaat kesehatan tanaman ganja," pungkas Ma'ruf. (OL-7)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved