Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KERJA sama Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil gagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/04).
"Bersama BNN Provinsi Sulawesi Tengah, kami telah mengamankan dua orang tersangka atas pengiriman narkotika, psikotropika, prekursor (NPP) jenis ganja sebanyak 1,8 kilogram. Paket ganja tersebut dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Yuddie Lanandie.
Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bea Cukai Pantoloan. Kemudian, tim gabungan Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulteng menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan surveillance terhadap paket berisikan ganja yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan.
"Penindakan ini merupakan buah kerja sama yang baik antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut informasi yang diterima beberapa hari sebelumnya yang menyebutkan adanya pengiriman barang NPP berupa ganja. Untuk penanganan selanjutnya, kedua tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BNN Provinsi Sulteng," ujar Yuddie.
Keberhasilan penindakan ganja ini pun menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulteng dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah. Sinergi antarlembaga terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Bea Cukai dan BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (RO/Z-2)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved