Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Banda Aceh turut dampingi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan ladang ganja pertama di tahun 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (24/05).
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan dengan melibatkan 158 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di dua lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai tiga hektare. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas tiga hektare.
Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja.
Ladang ganja pertama terletak pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas dua hektare. Tim menemukan 15.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah 7,5 Ton (7.500 kg).
Sementara ladang ganja kedua terletak pada ketinggian 172 MDPL di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas satu hektare. Tim menemukan 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah 4,5 Ton (4.500 kg).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, Muhammad Arafiq, mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh.
“Kami berharap pemusanahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum. Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (RO/Z-2)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Langkah Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais TNI pascakasus penyiraman air keras dinilai sebagai contoh nyata akuntabilitas institusi bagi publik
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved