Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA orang bandar narkoba lintas provinsi dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang di dua tempat yang berbeda di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa ganja seberat 14,5 Kg. Mereka adalah, YK,27, DP,25, dan ML,31.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto, Selasa (4/8) penangkapan itu berawal dari adanya informasi bawa ganja asal Aceh yang akan dikirim ke Jakarta akan melewati Kota Tangerang.
Setelah dilakukan penyelidikan, katanya, pada Tanggal 22 Juli lalu petugas menangkap YK di Rest Area, Karang Tengah, Kota Tangerang, dengan barang bukti berupa ganja seberat 14 Kg lebih yang disembunyikan di dalam mobil Toyata Calya warna orence.
Baca juga : Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas, Tuntut Rp145 T
Dari mulut YK, tambah Kapolres, petugas mendapatkan nama dua orang lainnya yang baru mengirimkan barang haram itu ke Jakarta dengan mobil Daihatsu Grand Max. Begitu dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap DP dan ML dengan barang bukti 2 ons lebih ganja di SPBU Cisoka, Kabupaten Tangerang, sehingga total barang bukti yang diamankan dari jaringan tersebut sebanyak 14,5 Kg.
Sementara itu, kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sebelum barang haram itu dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu disimpan di salah satu gudang di daerah Maja, Kabupaten, Lebak, Banten.
"Jadi, sebelum dikirim ke Jakarta, ganja yang berasal dari Aceh itu di simpan di gudang tersebut," kata Kasat.
Setiap kali datang, tambahnya, barang itu mencapai 100 Kg. Namun saat digerebek, ternyata di gudang itu sudah tidak ditemukan apa-apa.
" Barang yang kami amankan ini adalah sisa dari ganja yang sudah mereka edarkan," kata Kasat sembari menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Jo, big bos dari jaringan itu di wilayah Aceh.(OL-2)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.Â
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved