Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIGA orang bandar narkoba lintas provinsi dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang di dua tempat yang berbeda di wilayah Tangerang dengan barang bukti berupa ganja seberat 14,5 Kg. Mereka adalah, YK,27, DP,25, dan ML,31.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto, Selasa (4/8) penangkapan itu berawal dari adanya informasi bawa ganja asal Aceh yang akan dikirim ke Jakarta akan melewati Kota Tangerang.
Setelah dilakukan penyelidikan, katanya, pada Tanggal 22 Juli lalu petugas menangkap YK di Rest Area, Karang Tengah, Kota Tangerang, dengan barang bukti berupa ganja seberat 14 Kg lebih yang disembunyikan di dalam mobil Toyata Calya warna orence.
Baca juga : Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas, Tuntut Rp145 T
Dari mulut YK, tambah Kapolres, petugas mendapatkan nama dua orang lainnya yang baru mengirimkan barang haram itu ke Jakarta dengan mobil Daihatsu Grand Max. Begitu dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap DP dan ML dengan barang bukti 2 ons lebih ganja di SPBU Cisoka, Kabupaten Tangerang, sehingga total barang bukti yang diamankan dari jaringan tersebut sebanyak 14,5 Kg.
Sementara itu, kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sebelum barang haram itu dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu disimpan di salah satu gudang di daerah Maja, Kabupaten, Lebak, Banten.
"Jadi, sebelum dikirim ke Jakarta, ganja yang berasal dari Aceh itu di simpan di gudang tersebut," kata Kasat.
Setiap kali datang, tambahnya, barang itu mencapai 100 Kg. Namun saat digerebek, ternyata di gudang itu sudah tidak ditemukan apa-apa.
" Barang yang kami amankan ini adalah sisa dari ganja yang sudah mereka edarkan," kata Kasat sembari menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Jo, big bos dari jaringan itu di wilayah Aceh.(OL-2)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved